Sosok Pemuda 30 Tahun Pelaku Rudapaksa Nenek di Bekasi, Ternyata Pengangguran
Pelaku rudapaksa merupakan pemuda berinisial H yang kini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
SERAMBINEWS.COM- Seorang nenek di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial TS menjadi korban rudapaksa pada Senin (14/10/2024) lalu.
Pelaku rudapaksa merupakan pemuda berinisial H yang kini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pria berinisial H (30) yang diduga memperkosa seorang nenek di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dikenal sosok pengangguran.
Meski demikian, ia dikenal sebagai sosok yang kerap membantu warga seperti membantu lampu jalan hingga membelikan kebutuhan.
"H juga sering mengajar latihan bulu tangkis," kata Ketua RT di sana yang bernama Iis, Rabu (16/10/2024).
Ketika muncul pemberitaan mengenai dugaan pemerkosaan itu, ucap Iis, para warga khususnya dirinya terkejut dan tidak menyangka.
“Makanya saya dengan kejadian ini antara iya dan tidak, saya sampai sekarang masih blank, yang otak saya masih mikir apakah benar, apakah tidak,” ungkapnya, diwartakan TribunBekasi.com.
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap seorang pria yang diduga perkosa (rudapaksa) seorang nenek di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi , Jawa Barat.
Pria berinisial H itu ditangkap polisi kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan usai penangkapan pelaku langsung dibawa pihaknya ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Terkait pelaku sudah ditangkap,” kata Audy, Rabu (16/10/2024).
Audy menjelaskan saat ini pelaku yang rupanya mengenali korban berinisial TS (57) juga sudah ditahan.
“Pelaku juga sudah kami tahan,” singkatnya
Baca juga: Tampang Indra Septiarman, Tersangka Rudapaksa dan Pembunuh Nia Kurnia, Kini Diburu Polisi
Kronologi Kejadian
Seorang wanita berusia 57 tahun di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diperkosa oleh seorang pria.
Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban dan memerkosanya dengan cara mematikan lampu rumah.
Kasus pemerkosaan ini terjadi di rumah korban di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Korban seorang wanita paruh baya jadi kebiadaban seorang pria untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Pelaku membekap mulut korban dengan menggunakan kain sebelum menyetubuhi korban.
Baju daster korban ditarik hingga robek lalu membuka paksa celana dalam korban.
Setelah itu, pelaku memperkosa korban sambil mengancam korban dengan sebilah pisau.
Saat ini pelaku masih mengejar pelaku yang melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban berinisial TS (57).
Kasus pemerkosaan berawal saat korban sedang berada di dalam kamar rumahnya tersebut.
Terduga pelaku inisial H lantas menyelinap masuk ke rumah korban lewat jendela.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," ucapnya.
Mengetahui lampunya mati, korban lantas keluar dari kamarnya untuk menyalakan lampu.
Namun terduga pelaku tiba-tiba datang lalu membekap mulut korban dengan menggunakan kain.
"Tubuh korban didorong masuk ke dalam kamar," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Saat membekap mulut, pelaku kemudian melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau dapur.
"Baju daster korban ditarik hingga robek lalu membuka paksa celana dalam korban dan menyetubuhi korban secara paksa," kata Ade Ary.
Kasus itu saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Ketua BRA Ditahan, Kejati Diminta Ungkap Otak Pelaku Korupsi Bantuan Korban Konflik
Baca juga: Prodi STr Ak USK Raih Akreditasi Unggul
Baca juga: Pilkada 2024 dan Visi Adun Mukhlis untuk Aceh Besar
Siswa MAN Kota Tegal Bonyok Dianiaya Kakak Kelas Gegara Wanita, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Siswa SMP di Simalungun, Kepala Terbungkus Plastik dan Kedua Tangan Terikat |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Jambi Usai Cekcok, Rezan Minum Racun Kaget Winda Tewas |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Prada Lucky, 20 Orang Senior Terlibat, Begini Nasib Pelaku |
![]() |
---|
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Sebut Hilang Uang hingga Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.