Breaking News

Pilkada Banda Aceh 2024

Ada 4.850 ASN di Lingkungan Pemko Banda Aceh, Ini Sanksi Ikut Politik Praktis

Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya menyampaikan secara tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat politik dan harus netral di Pilkada

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya di sela Zikir Akbar dan Doa Bersama Jelang Pilkada Serentak di Mapolresta setempat, Minggu (20/10/2024). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya menyampaikan secara tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat politik dan harus netral di Pilkada 2024. 

“ASN netral kewajiban. Saya melalui sekda dan seluruh asisten selalu mengimbau untuk selalu bersikap netral sampai menjelang Pilkada nanti,” kata Ade di sela Zikir Akbar dan Doa Bersama Jelang Pilkada Serentak di Mapolresta setempat, Minggu (20/10/2024).

Pj Wali Kota Banda Aceh itu juga berharap, Pilkada tahun ini berjalan dengan aman sehingga suasana menjadi sejuk, kemauan pemilih mendatangi TPS menjadi besar sehingga calon yang terpilih akan mendapat kredibilitas di masyarakat.

Baca juga: 1.223 Pelamar CPNS di Aceh Utara Perebutkan 40 Kuota, Ini Rinciannya, SKD Hingga 6 November 2024

Sementara terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah menyebutkan, per 1 Oktober 2024 jumlah PNS sebanyak 3.746 dan PPPK sebanyak 1.104 orang.

Sehingga total saat ini ada 4.850 ASN di lingkungan Pemko. Jumlah ini belum termasuk tenaga kontrak sebanyak 2.253 orang.

Dikatakannya, sanksi tegas mengintai para ASN yang terlibat politik praktis. Mulai dari pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan hingga pemberhentian. 

“Hukuman disiplin terberat pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” jelas Rizal.

Kondisi ASN di Banda Aceh

Kepala BKPSDM Banda Aceh itu juga mengatakan, pegawai di lingkungan Pemko yang pindah ke daerah lain sangat kecil persentasenya, tercatat hanya tiga orang periode Januari-Oktober 2024. 

Baca juga: Pimpinan Sirul Mubtadin Haramkan Jamaah Terlibat Politik Praktis, Harus Jaga Netralitas Saat Pilkada

Sementara yang masuk dari daerah lain, tercatat sebanyak 44 orang pada periode yang sama. 

“Jumlah pensiun per tahun rata-rata 100 orang pegawai. Dan tidak ada (pegawai Pemko) yang pindah ke Pemprov (Pemerintah Provinsi),” ungkap Rizal.

Catatan ke depan, lanjutanya, kepada pegawai ASN di lingkungan kota Banda Aceh lebih berorientasi pada pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan sebagai aspek perilaku kepegawaian untuk meningkatkan kinerja.

Dikatakannya, pegawai adalah pelayan yang memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, cepat, transparan dan akuntabel.

 “Peningkatan pelayanan itu melalui peningkatan kedisiplinan dan integritas, ilmu pengetahuan sehingga mampu berinovasi sejalan dengan tuntutan zaman,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Kapolresta Banda Aceh Sebut Belasan TPS Masuk Kategori Sangat Rawan di Pilkada 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved