Berita Pidie Jaya

Pimpinan Sirul Mubtadin Haramkan Jamaah Terlibat Politik Praktis, Harus Jaga Netralitas Saat Pilkada

“Sirul Mubtadin berkomitmen bersih dari kepentingan politik praktis, maka haram melakukan manuver politik praktis dalam Sirul Mubtadin,” tegasnya.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Humas Sirul Mubtadin
Ribuan warga Pijay menghadiri zikir dan doa bersama yang diselenggarakan oleh Sirul Mubtadin di lapangan bola kaki Kota Meureudu, Sabtu (19/10/2024). 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Ribuan jamah Sirul Mubtadin mengikuti zikir dan doa bersama di lapangan bola kaki Kota Meureudu, Pidie Jaya (Pijay), Sabtu (19/10/2024).

Pada kesempatan itu, para jamaah diingatkan untuk menjaga netralitas pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dan diharamkan untuk terlibat dalam politik praktis.

Pimpinan Majelis Zikir Sirul Mubtadin Pusat, Tgk Razali atau kerap disapa Waled Seunudon kepada Serambinews.com, Sabtu (19/10/2024), mengatakan, segenap jamaah yang tergabung dalam Sirul Mubtadin diingatkan untuk menjaga sikap netralitas pada perhelatan pesta demokrasi atau Pilkada di Pijay.

“Saya tegaskan agar setiap pengurus, baik dari kalangan guru pengajian dan jamaah, untuk tidak menyeret lembaga tercinta ini (Sirul Mubtadin) dalam politik praktis, terutama di tengah suasana tahapan Pilkada," sebutnya.

Dijelaskan Tgk Razali, momentum Haul Sirul Mubtadin Pijay Ke-5 ini menjadi renungan bersama supaya lembaga Sirul Mubtadin yang didirikan dengan latar belakang menjaga masyarakat terpelihara dari aliran sesat, agar tetap pada khittahnya. 

Karena sejak 17 tahun lalu, lembaga tersebut didirikan agar tidak ada pihak-pihak atau oknum yang menodainya.

“Artinya, Sirul Mubtadin berkomitmen bersih dari kepentingan politik praktis, maka haram melakukan manuver politik praktis dalam Sirul Mubtadin,” tegas Waled Seunudon.

“Ini menjadi keputusan bersama bahwa seluruh pengurus Sirul Mubtadin, baik di tingkat Provinsi Aceh dan kabupaten/kota diwarning dengan tegas supaya tidak pernah terlibat dalam kepentingan politik," ujarnya.

Ditambahkan Waled, jika memiliki hasrat ingin berpolitik dan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada, dipersilakan dengan sikap atas nama pribadi. 

“Jangan, dan jangan pernah bawa nama Sirul Mubtadin, apalagi mengarahkan orang lain, maka berilah hak pribadi pada nurani masing-masing sesuai sikap pilihannya," ungkap Waled Seunudon.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved