Opini
'Kesesatan' Memahami Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka mengambil intisari dari ajaran Ki Hajar Dewantara yang merupakan mantan Menteri Pendidikan Republik Indonesia.
Khairuddin SPd MPd, Kepala Sekolah Penggerak, Kepala SMA Negeri 1 Matangkuli dan Direktur Asosiasi Perlindungan Murid Indonesia
KEMARAHAN Jusuf Kalla tiba-tiba membuncah, meledak seketika di dalam suatu forum dengan menyebut bahwa pendidikan Indonesia sudah rusak oleh Kurikulum Merdeka dan di bawah kepemimpinan pemuda yang salah tempat, bukan ahli bidang pendidikan. Orang yang dimaksud mantan Wapres tersebut tentu saja lulusan ekonomi bisnis Amerika Serikat yang akan menamatkan jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makariem.
Jusuf Kalla juga menyebut kiblat pendidikan Indonesia telah keliru karena meniru Finlandia dan Singapura. JK menyarankan agar pendidikan Indonesia mengacu pada konsep pendidikan di India. Ya, apa pun kritikan beliau hendaknya jadi pertimbangan sebagai seorang tokoh yang memiliki atensi untuk pendidikan di tanah air.
Benarkah Kurikulum Merdeka sudah membuat anak-anak rusak dengan konsep yang disinyalir disusun oleh pimpinan bukan basis pendidikan? Sesungguhnya di bawah Nadiem ada tim kurikulum yang mereka sangat Indonesia, tidak sedikit pun mengarahkan kurikulum ini pada negara tertentu.
Kurikulum Merdeka mengambil intisari dari ajaran Ki Hajar Dewantara yang merupakan mantan Menteri Pendidikan Republik Indonesia. Konon, tokoh pendidikan dunia yang selama ini pemikirannya menjadi acuan kurikulum di Indonesia belum menjadikan Ki Hajar Dewantara (KHD) sebagai referensinya.
Perubahan kurikulum
Kurikulum tentu saja akan berubah, sangat dinamis. Kurikulum memang didesain untuk mengikuti perkembangan siswa, bukan menuruti kecakapan guru. Itulah konsep pertama KHD. Perubahan kurikulum justru membuat guru tidak stagnan karena kemampuan dan karakter siswa selalu mengikuti zaman. Dengan demikian, sebenarnya yang dituntut berubah itu adalah guru. Profesi guru memang harus menyesuaikan dengan kebutuhan era murid. Secara konten benar tidak berubah, namun perlu penyesuaian dengan keadaan terkini.
Secara pedagogik, tentu saja murid zaman dulu berbeda dengan zaman sekarang. Hal tersebut dipengaruhi oleh lingkungan hidup siswa, teknologi, sosial media yang menjadi dunia kedua anak serta regulasi negara yang tidak boleh memperlakukan siswa dengan kekerasan.
Rasanya janggal mengatakan bahwa siswa di zaman dulu akhlaknya lebih baik dari siswa gadget di zaman sekarang. Apa karena siswa di zaman dahulu dipukul pakai penggaris hingga patah, sementara era sekarang harus pendekatan lebih humanis? Rasanya untuk akhlak sama saja karakteristiknya, hanya tantangannya saja yang berbeda, sehingga penanganannya jadi berbeda juga.
Penanganan guru terhadap siswa membuat pembelajaran lebih memiliki arti. Tidak berarti bahwa anak zaman dahulu dipukul sehingga baik akhlaknya, sementara zaman sekarang dibentak sudah melapor ke polisi atas dasar hukum HAM. Lalu jika pola lama tidak dibolehkan lagi apakah membuat guru tidak boleh bertindak ? Tentu saja keliru, justru guru harus cakap memainkan peran yang senantiasa berubah.
Letakkan hati dalam pendekatan pembelajaran di kelas. Berilah ruang bagi anak tumbuh secara dewasa dengan membawa minat dan bakatnya. Lakukan penilaian sesuai dengan taraf kemampuan dan karakteristik siswa. Ajak murid bersahabat dengan pendekatan lebih terbuka tanpa merasa paling benar sebagai guru. Demikianlah transformasi pembelajaran yang diharapkan kini.
Beban administrasi
Dalam setiap kesempatan saya mengisi kegiatan, baik di beberapa sekolah maupun forum guru, keluhan terhadap Kurikulum Merdeka ada pada beban administrasi. Pemahaman keliru ini sebenarnya cukup mengganggu. Bahwa sebenarnya justru di Kurikulum Merdeka administrasi mulai sangat disederhanakan termasuk pada penilaian kinerja guru.
Namun kekeliruan memahami Pedoman Pembelajaran dan Assesmen (PPA) sebelum revisi April 2024. Bahwa di PPA termaktub, unsur kurikulum yang disediakan pemerintah dan unsur yang disiapkan di satuan pendidikan. Unsur yang disiapkan oleh pemerintah, melingkupi; (1) Struktur Kurikulum, (2) Pedoman Pembelajaran dan Assesmen, (3) Dimensi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), (4) Pedoman P5, dan (5) Capaian Pembelajaran.
Tugas guru atau pihak sekolah menyiapkan; (1) Kurikulum Satuan Pendidikan, (2) Perangkat Pembelajaran termasuk di dalamnya modul ajar dan modul projek, serta (3) Assesmen formatif untuk memperbaiki proses pembelajaran dan assesmen sumatif untuk hasil belajar siswa yang dimuat dalam nilai rapor.
Mengacu pada PPA tahun 2024, perangkat pembelajaran guru tidak ditetapkan oleh Kemendikbud untuk formatnya. Artinya pihak sekolah punya otoritas dalam penyusunan perangkat ajar sesederhana mungkin. Administrasi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka tidak perlu lagi program tahunan dan program semester, karena kurikulum menerapkan sistem fase dengan pola deep learning dan mastery learning.
Opini Hari Ini
Penulis Opini
Kesesatan Memahami Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka
Jusuf Kalla
KHAIRUDDIN SPd MPd
| Transformasi Digital dan Stabilitas Makroekonomi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Polri sebagai Penopang Harapan di Tengah Bencana |
|
|---|
| Belajar Sabar dari Aceh yang Terluka |
|
|---|
| Saat Pemimpin tak Hadir di Tengah Bencana: Dilema Etika Antara Hak Personal & Tanggung Jawab Publik |
|
|---|
| Aceh sebagai Pintu Gerbang Perdagangan Internasional, Mengaspirasi Pembangunan Dubai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Khairuddin-SPd-MPd-BARU-LAGIIIII.jpg)