Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli Nikah dalam Penjara, Nangis Peluk Anak usai Ijab Kabul

Keduanya menikah dalam kesederhanaan di masjid lingkungan Lapas Purwodadi.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral dua sejoli pembuang bayi nikah dalam penjara di Purwodadi. 

“Alhamdulillah, besok siangnya ditemukan Mas Utomo dalam kondisi hidup,” ujar Dedy.

Kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal berlapis. 

Di antaranya yakni Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 340 Jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Baca juga: Anda Ingin Bepergian? Cek Dulu Prakiraan Cuaca Bener Meriah Hingga Langsa Selama 3 Hari Kedepan

Baca juga: VIDEO Masyarakat Kemukiman Lampuuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Baca juga: Pj Bupati Iswanto Sebut Santri Sebagai Agend Jihad Kemajuan Bangsa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved