Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli Nikah dalam Penjara, Nangis Peluk Anak usai Ijab Kabul

Keduanya menikah dalam kesederhanaan di masjid lingkungan Lapas Purwodadi.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral dua sejoli pembuang bayi nikah dalam penjara di Purwodadi. 

SERAMBINEWS.COM - Video dua sejoli pembuang bayi menikah dalam penjara di Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pernikahan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @lapaspurwodadi.

Diketahui mempelai pria bernama Choirul Solahudin Jauhari (21) dan mempelai perempuan berinisial Siti Lailatul Hasanah (22).

Keduanya menikah dalam kesederhanaan di masjid lingkungan Lapas Purwodadi.

Tanpa makeup dan pakaian pengantin gemerlap, keduanya tetap khusyuk saat melangsungkan prosesi ijab kabul.

Meskipun demikian, acara sakral itu berjalan lancar.

Bahkan diwarnai tangis haru karena turut dihadirkan bayi yang dibuang oleh Choirul dan Siti.

Keduanya terekam menangis menggendong bayi yang belum berusia 2 bulan itu.

Hingga Selasa (22/10/2024), video pernikahan sejoli pembuang bayi sudah ditonton ratusan kali.

Baca juga: Nasib Ibu Kandung Buang Bayi di Toilet Blang Padang, Kini Menyesal Plus Terancam 5 Tahun Penjara

Penjelasan Kalapas

Kalapas Purwodadi, Deny Fajariyanto, mengatakan pernikahan dilangsungkan di Masjid At Taubah Lapas Purwodadi, Jumat (18/10/2024) kemarin.

Pernikahan merupakan salah satu hak dari narapidana. 

Izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap atau terpenuhi.

“Kami mendukung warga binaan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hal pernikahan, sebagai bagian dari pembinaan," jelas Deny, dikutip dari Instagram @lapaspurwodadi.

Sementara itu, Choirul menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Lapas yang telah memberikan izin pernikahan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved