Berita Banda Aceh
Komdis PSSI Sanksi Persiraja Banda Aceh 4 Laga Kandang Tanpa Penonton
Hukuman itu diterima Laksar Rencong imbas dari sejumlah insiden yang menimpa perangkat pertandingan dalam laga lanjutan Liga Musim 2024–2025
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSS) menjatuhi hukuman kepada Persiraja Banda Aceh berupa empat kali pertandingan kandang tanpa penonton.
Hukuman itu diterima Laksar Rencong imbas dari sejumlah insiden yang menimpa perangkat pertandingan dalam laga lanjutan Liga Musim 2024–2025 kontra PSPS Pekanbaru, di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, pada Minggu (13/10/2024).
Sanksi tersebut diputuskan Komdis PSSI dalam sidang yang digelar pada Kamis (17/10/2024) serta dirilis pada Senin (22/10/2024). Selain dihukum pertandingan kandang tanpa penonton, Persiraja juga didenda senilai Rp10 juta.
Dalam keputusan tersebut, Komdis PSSI menganggap Persiraja melakukan pelanggaran berupa gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan.
Baca juga: Wapres Persiraja Dihukum Larangan Dampingi Tim Selama Setahun
Adapun bentuk pelanggaran itu yakni terjadinya penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan botol air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh.
“Hukuman sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah, denda Rp.10.000.000,” bunyi keputusan Komdis PSSI.
Selain larangan bermain tanpa penonton, Komdis PSSI juga menghukum salah satu pemain Persiraja, Dadang Apridianto dengan sanksi berupa larangan bermain selama enam bulan.
“Jenis planggaran memukul wajah perangkat pertandingan. Hukuman sanksi larangan bermain selama 6 bulan; Denda Rp. 25.000.000,” bunyi keputusan tersebut.
| Polda Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh, Ini Inisial dan Asal Daerahnya |
|
|---|
| Berkaca pada Bencana, Safrizal Ajak Warga Aceh Bangun Harmoni dengan Alam |
|
|---|
| JPU Hadirkan 6 Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Penistaan Agama, Begini Kesaksiannya |
|
|---|
| Pimpin Pembaretan 30 Bintara Brimob, Kapolda Aceh: Jangan Nodai Baret Biru Kita |
|
|---|
| Polda Aceh Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan PT Bumi Flora |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Keributan-sejumlah-Pemain-Persiraja-Banda-Aceh.jpg)