Muhammad Adhi Pembunuh Robiatul Adawiyah di Kamar Kos Semarang Ditangkap Polisi, Motif Cemburu

Tersangka membunuh korban  dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kosnya

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan yang bekerja sebagai call center, Robiatul Adawiyah, di kamar kos Semarang. Saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024), ia mengaku merencanakan pembunuhan terhadap korban karena terbakar api cemburu. 

SERAMBINEWS.COM - Pelaku pembunuhan Robiatul Adawiyah (28), seorang karyawati call center salah satu bank di Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang pada Jumat (18/10/2024).

Robiatul Adawiyah (28), perempuan asal Grobogan, tewas di kamar kosnya di Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 23.57 WIB.

Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Muhammad Adhi Nugroho (28) kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Bendungan, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan ini membunuh korban yang tak lain adalah pacarnya bernama Robiatul Adawiyah (28) pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.57 WIB.

Tersangka membunuh korban  dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kosnya, Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.

Selepas membunuh, tersangka lari ke arah Jakarta tanpa tujuan jelas.

Bingung dalam pelariannya, tersangka akhirnya kembali ke rumah kakaknya di wilayah Banyumanik, Kota Semarang yang kemudian disergap oleh polisi, Selasa (22/10/24) pukul 04.00 WIB.

Tersangka Muhammad Adhi Nugroho mengaku, membunuh korban karena dipicu sakit hati selepas mengetahui korban jalan bersama pria lain.

"Soal dendam saya puas (membunuh korban). Dia menyakiti saya, tidak secara fisik tapi pikiran dan hati," dalih tersangka di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/24).

 

Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Jeulingke: Korban Diduga Dibunuh Saat Tidur


 
Korban dan tersangka telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2024.

Mereka saling kenal lewat aplikasi kencan Tantan.

Tersangka menyebut, ada dua kejadian yang menyebabkan sakit hati kepada korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved