Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
Dugaan Pembunuhan di Jeulingke: Korban Diduga Dibunuh Saat Tidur
Pasalnya kata Rahmat, berdasarkan keterangan dari tetangga kamar korban, mereka tidak mendengar suara meminta tolong dari arah kamar korban.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Linmas Gampong Jeulingke, Rahmat mengatakan, bahwa korban diduga dibunuh saat sedang tertidur di atas kasur miliknya di salah satu kos-kosan lorong Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (19/10/2024).
Pasalnya kata Rahmat, berdasarkan keterangan dari tetangga kamar korban, mereka tidak mendengar suara meminta tolong dari arah kamar korban.
"Mereka hanya sempat mendengar suara hentakan saja," kata Rahmat kepada Serambi.
Dia mengatakan, korban diduga dibunuh saat sedang tertidur. Pasalnya korban mengalami luka tusuk dibagian leher sebelah kiri. Selain itu dia menduga korban jika mengalami luka tusuk di bagian belakang.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Jeulingke, Korban Sudah Terkulai di Depan Pintu, Ada Bekas Tusukan di Leher
Baca juga: Breaking News - Sesosok Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Jeulingke, Kondisi Leher Digorok
Sebab, saat melihat langsung jasad korban, tampak darah mengalir dari bagian belakang korban.
"Saya lihat langsung jasad korban, setelah mendapat laporan dari adik korban sekitar pukul 12.00 Wib. Pas ditemui korban sudah terkulai di depan pintu," ungkapnya.
"Pas adik korban buka pintu, terhalang sama badan korban," sambungnya.
Hingga saat ini sendiri, pihak kepolisian masih melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Puluhan masyarakat juga tampak berada di lokasi.
Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Nilai Vonis 20 Tahun Penjara Terlalu Berat |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bebas Dari Tuntutan Hukuman Mati, Majelis Hakim Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Zulfurqan Pembunuh Mahasiswa di Kos Jeulingke Banda Aceh Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Zulfurqan Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.