Nasib Supriyani, Guru Honorer Ditahan Usai Tegur Murid Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Supriyani kian pilu setelah ditahan Kejari Konawe Selatan, kini gagal jadi PNS hingga dimintai uang damai Rp50 juta.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Tegur Murid Anak Polisi Diminta Uang Damai Rp50 Juta 

Aipda WH buka suara sekaligus membantah dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam proses mediasi kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito yang juga anaknya.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Ia menjelaskan dalam upaya mediasi yang dilakukan, SU pertama kali datang bersama kepala sekolah dan mengakui perbuatannya.

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berfikir,” jelasnya.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Abdul Ghofur Guru Honorer Tersangka Kasus Ilegal Akses Data BKN, Raup Keuntungan 8.000 Dolar AS

Sebelumnya, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi tersebut sudah berkali-kali dilakukan.

Tetapi SU tidak mengakui telah menganiaya korban yang merupakan murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

“Beberapa kali telah dimediasi tetapi pelaku tidak mengakui hingga di BAP (Berita Acara Perkara) juga tidak diakui,” kata AKBP Febry dilansir Tribun-medan.com dari TribunS ultra, Selasa (22/10/2024).

Dalam seruan berantai yang sebelumnya beredar luas dan viral di medsos, disebutkan SU ditahan karena menegur siswa yang nakal yang orangtuanya merupakan anggota Polisi. 

Masih dalam seruan itu disebutkan kronologi berawal saat murid mengalami luka goresan di paha dan melaporkan ke orangtuanya bahwa dipukul.

“Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul, tapi ortunya tidak terima,” tulis seruan tertulis yang beredar tersebut.

Namun, kabar tersebut dibantah Aipda WH, begitupun Kapolsek Baito, Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris secara terpisah.

Dalam keterangannya, Ipda Idris, membeberkan kronologi kasus tersebut berdasarkan penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan laporan, informasi korban mengalami kekerasan bermula saat ibu korban N melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya, Kamis (25/10/2024) sekitar pukul 10.00 wita.

N kemudian menanyakan luka itu kepada anaknya M, tetapi korban mengaku terjatuh bersama ayahnya saat berada di sawah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved