Breaking News

Nasib Supriyani, Guru Honorer Ditahan Usai Tegur Murid Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Supriyani kian pilu setelah ditahan Kejari Konawe Selatan, kini gagal jadi PNS hingga dimintai uang damai Rp50 juta.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Tegur Murid Anak Polisi Diminta Uang Damai Rp50 Juta 

Keesokan harinya, saat hendak dimandikan ayahnya untuk salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka paha korban.

Sang ayah menanyakan luka itu, korban menjawab jika lukanya karena dipukuli sang guru SU di sekolah, Rabu (24/10/2024).

Setelah itu, orangtua korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, N dan Aipda WH pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito. 

Atas laporan itu, penyidik polsek meminta keterangan SU, namun dia mengaku tidak pernah memukul korban hingga luka.

 

Baca juga: Israel Buat Tameng Manusia, Pakaikan Seragam Militer Beserta Kamera, Dipaksa Masuk Terowongan Hamas

Baca juga: Kemenag Pidie Serahkan Santunan 19 Anak Yatim-Piatu di MIN 17, Hasil Donasi Dewan Guru dan Staf

Baca juga: Syech Fadhil Bersama Ribuan Warga Doa Bersama untuk Tu Sop di Makam Malikussaleh

Sudah tayang di TribunMedan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved