Berita Banda Aceh
Anggota DPR RI Samsul Bahri Tiyong Gabung di Komisi 13
Ada 13 komisi serta tujuh badan di DPR RI yang ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan susunan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Ada 13 komisi serta tujuh badan di DPR RI yang ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Anggota DPR RI asal Aceh, Samsul Bahri Tiyong bergabung di Komisi 13 DPR RI. Komisi ini merupakan komisi baru yang dibentuk pada periode ini.
"Saya sebagai anggota Komisi 13," kata Tiyong saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (22/10/2024).
Komisi 13 memiliki 11 mitra kerja yang meliputi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca juga: Sumber Kolagen untuk Awet Muda, Cuma Rutin Konsumsi Kaldu Tulang, dr Zaidul Akbar Bagikan Resepnya
Komisi ini juga bermitra dengan Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Tiyong mengatakan akan melakukan kerja-kerja kedewanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki.
Terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh di Senayan. "Saya hanya berharap doa dan dukungan dari semua masyarakat," ujarnya.
Seperti diketahui, Samsul Bahri Tiyong berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Tiyong maju dari daerah pemilihan (dapil) Aceh 2 yang meliputi, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.
Perjuangan Tiyong untuk mendapatkan kursi tidaklah mudah. Di internal partai, ia harus bersaing dengan caleg petahana yaitu Ilham Pangestu yang maju untuk periode kedua.
Di dunia politik, Tiyong memang bukan orang baru. Sejak Pemilu pertama pasca damai Aceh, ia tiga kali terpilih sebagai anggota DPRA yaitu periode 2009-2012, 2014-2019, dan 2019-2022.
Baca juga: Tangis Supriyani Guru SD Dituduh Aniaya Anak Polisi: Saya Ditelepon Penyidik Diminta Ngaku Bersalah
Kali pertama terpilih lewat Partai Aceh pada Pemilu 2009. Sedangkan dua kali melalui bendera PNA; Partai Nasional Aceh pada Pemilu 2014 dan Partai Nanggroe Aceh pada Pemilu 2019.
Namun dalam perebutan kursi DPR RI, Tiyong tercatat sebagai pendatang baru. Tapi, elektabilitas dan popularitas Tiyong selama ini mampu mewarnai Pemilu 2024.
Alhasil, Tiyong mampu mendongkrak suara partai berlambang pohon beringin dan menjadi partai pemenang pertama di dapil Aceh 2 dengan total suara 336.170.
Hasil rekapitulasi perolehan suara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Tiyong berhasil memperoleh 86.109 suara badan dan meraih kursi kedua Partai Golkar dari dapil 2. Kursi pertama diraih Ilham Pangestu.
Siapa Tiyong?
Untuk diketahui, Tiyong merupakan politisi kelahiran Samalanga, Bireuen pada 20 Januari 1972. Saat Aceh dilanda konflik, Tiyong ikut berjuang mengangkat senjata.
Ia termasuk salah satu tokoh pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tiyong pernah menjabat Panglima Daerah I GAM wilayah Batee Iliek.
Saat konflik Aceh berakhir di meja perdamaian pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, perjuangan Tiyong beralih dari angkat senjata ke jalur politik.
Tiyong termasuk salah satu pendiri Partai Aceh, partai lokal yang lahir dari rahim perjuangan. Partai tersebut dipimpin oleh Muzakir Manaf alias Mualem.
Di Partai Aceh, Tiyong pernah menjabat Wakil Sekretaris DPW Bireuen dari tahun 2007 hingga 2012. Tapi perjalanan politik Tiyong di Partai Aceh tidak awet setelah diterpa gejolak internal.
Sejumlah pentolan GAM, kemudian mendirikan partai lokal lain yang diberi nama Partai Nasional Aceh (PNA) dengan Ketua Umum Irwansyah atau dengan nama lain Muksalmina.
Tiyong terlibat dalam membidani lahirnya partai ini bersama Irwandi Yusuf, Muharram Idris, Ligadinsyah, Amni bin Ahmad Marzuki, Tarmizi, Lukman Age, Thamren Ananda dan lainnya.
Pada Pemilu pertamanya tahun 2014, partai ini hanya mampu mengirim tiga kadernya ke DPRA yaitu Darwati A Gani, Samsul Bahri Tiyong, dan Dedi Safrizal.
Partai Nasional Aceh pada tahun 2017 mengubah nama partai menjadi Partai Nanggroe Aceh karena pada Pemilu 2014 tidak berhasil melewati ambang batas Pemilu.
Dalam struktur kepengurusan, Irwandi Yusuf selaku ketua umum menempatkan Tiyong sebagai ketua harian PNA. Pada Pemilu 2019, PNA mencatat rekor dengan mengirim enam kader ke DPRA.
Namun dalam perjalanan, badai konflik menerpa partai ini hingga digelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen pada 2019.
Saat itu, peserta KLB menyerahkan mandat ketua umum ke Tiyong. Setelah itu, Tiyong wara wiri dari pemberitaan.
Irwandi Yusuf pun tidak tinggal diam. Ia juga berupaya mempertahankan posisinya sebagai ketua umum PNA.(*)
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.