Kejanggalan Kasus Supriyani Guru SD yang Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Turun Tangan

Andri menuturkan pihaknya bisa mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Tribun Sultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

Kronologi Kasus

Kasus seorang guru SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, ditahan polisi usai tegur siswanya viral lewat media sosial.

Berdasarkan narasi yang beredar, guru SD bernama Supriyani (37) itu ditahan karena menegur siswa yang nakal. 

Orang tua siswa bersangkutan tersebut adalah anggota kepolisian.

Penahanan terhadap Supriyani memunculkan gelombang protes dari rekan seprofesi.

Bahkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan melakukan mogok kerja sebagai bentuk solidaritas.

Berikut selengkapnya informasi guru ditahan polisi usai tegur siswa dirangkum dari TribunnewsSultra.com, Selasa (23/10/2024):

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membeberkan duduk perkara yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) lalu.
 
Semua bermula Supriyani menghampiri siswa berinisial D (6) dalam ruang kelas 1 A untuk memberikan teguran.

 
Supriyani juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada D.

Ia memukul badan D dengan gagang sapu ijuk.

“Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” kata Febry.

Febry melanjutkan, ibu D mendapati adanya luka di paha sang anak Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00.

D mengaku kepada ibunya luka tersebut karena dirinya terjatuh saat bermain di sawah bersama ayahnya, Aipda WH yang berstatus sebagai Kanit Intel Polsek Baito.

Ibu D lantas menanyakan kepada suami perihal luka tersebut.

Aipda WH pun membantah D terjatuh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved