Istri Aipda Wibowo Bongkar Luka Anak, Bukan Akibat Dipukul Bu Guru Supriyani Tapi Jatuh di Sawah

Menurut pengacara Supriyani, Andre Darmawan, awalnya anak tersebut mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Network
Kisah Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Dipalak Uang Damai Rp50 Juta 

Namun, kata Rohiman, ternyata sosok yang meminta uang damai bukan ayah korban tetapi Kanit Reskrim Polsek Baito.

Adapun hal ini disampaikan oleh Rohiman dalam sebuah video yang diterima Tribun Sultra pada Kamis (24/10/2024).

Dalam pengakuannya, Rohiman mengaku awalnya dia diminta untuk menjadi mediator terkait mediasi antara Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim.

Namun, sambungnya, mediasi itu ternyata tidak membuahkan hasil.

"(Mediasi) tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," tuturnya.


Selanjutnya, Rokiman menyebut suami Supriyani, Katiran mendatanginya untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat istrinya.

Lalu, dia mengatakan kepada Katiran untuk menunggu kabar dari Polsek Baito.

Lantas, Rokiman pun mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat Supriyani kepada Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim Polsek Baito, kata Rokiman, menyebut mediasi belum menemui titik temu karena keluarga korban belum memaafkan Supriyani.

Beberapa waktu kemudian, Rokiman mengaku kembali didatangi oleh suami Supriyani agar mempercepat proses kasus yang menjerat istrinya tersebut.

Setelah itu, dia menyebut Katiran telah menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta untuk uang damai.

"Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.

 
Lantas, Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito dan bertemu dengan Kanit Reskrim kembali.

Saat bertemu, dia menyebut Kanit Reskrim Polsek Baito memberikan isyarat angka lima menggunakan tangan.

Namun, Rokiman awalnya tidak memahami maksud isyarat tersebut. Lalu, Kanit Reskrim tersebut menjelaskan agar disediakan uang sebesar Rp50 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved