Istri Aipda Wibowo Bongkar Luka Anak, Bukan Akibat Dipukul Bu Guru Supriyani Tapi Jatuh di Sawah
Menurut pengacara Supriyani, Andre Darmawan, awalnya anak tersebut mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.
"Ya Allah, ya Allah, ya Allah," teriak seorang perempuan.
Sosok yang mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu langsung memeluknya sembari menangis.
Supriyani juga tampak tidak bisa menahan tangisnya ketika keluar dari rutan.
Selain rekan sejawat, suami Supriyani pun turut ikut menjemputnya bersama anggota lembaga bantuan hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang mendampinginya.
Jalani Sidang Perdana, Supriyani Ungkap Harapannya Lulus Seleksi PPPK
Supriyani, seorang guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berharap proses hukum yang tengah dijalaninya saat ini tak menghalangi dirinya lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, guru SD di Kecamatan Baito ini sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
Supriyani sempat ditahan selama satu pekan di Lapas Perempuan III Kendari.
Penahanannya berhasil ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).
Diwartakan TribunnewsSultra.com, meski saat ini kasus hukumnya masih berjalan, Supriyani tetap tak kehilangan semangat.
“Harapan saya, semoga proses PPPK berjalan dengan baik dan saya bisa lulus menjadi PPPK,” kata Supriyani usai menjalani sidang perdana, Kamis (24/10/2024).
Ia juga bersyukur atas dukungan yang diterimanya dari keluarga, rekan sejawat, dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Supriyani juga mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang ia terima dari keluarga, rekan guru, dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Adapun dalam sidang pertama ini, PGRI Konawe Selatan maupun Kota Kendari beramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konsel.
Mereka hadir untuk menyuarakan keadilan bagi Supriyani supaya dibebaskan tanpa syarat.
Dalam memberikan dukungan, mereka membawa poster bertuliskan "Save Guru, Save Supriyani".
Konsorsium pemuda mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Baito juga ikut mendukung Supriyani dengan melakukan aksi damai di depan PN Andoolo.
Di sisi lain, kuasa hukum Supriyani, Samsuddin berujar, sebelum sidang pertama berlangsung, sempat ada mediasi antara Supriyani dan pelapor.
Namun, tak ditemukan titik temu sehingga proses persidangan tetap dilangsungkan.
Baca juga: Mahasiswa USK Ciptakan Scrub dari Cangkang Tiram dan Minyak Nilam
Baca juga: Dari Darussalam hingga Lampaseh, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Harap Guru Dayah Tak Hanya Mampu Mengajar Kitab Kuning, Tapi Juga Cakap Bidang Ini |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Dosen Unimal, Sosialisasi Media Handycraft Kreatif Kepada Guru SD |
![]() |
---|
Inspiratif! Guru Ngaji Jadi Kepala Kemenag Abdya, Pernah Tinggal di Masjid, Begini Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.