Kejagung Telusuri Sumber Dana Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Tangani Perkara Ronald Tannur

Ia juga menyebut Kejagung telah memiliki cukup bukti terkait siapa saja yang terlibat dalam aliran dana tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat konfrensi pers, Rabu (24/10/2024). 

Baca Juga: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap, Kejagung: Ada Suap


Sedangkan di apartemen HH di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai Rp104 juta, 2.200 dolar AS, 9.100 dolar Singapura, 100.000 yen, serta beberapa barang elektronik.

Penyidik juga menyita sejumlah uang di apartemen M di Surabaya, jumlahnya Rp21,4 juta, 2.000 dolar AS, 32.000 dolar Singapura, dan barang bukti elektronik lainnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bener Meriah Hingga Langsa Sampai Tiga Hari Kedepan, Minggu 27 Oktober 2024

Baca juga: Belajar di Rumoh Manuskrip: Melihat Kecintaan Sultan Aceh Terhadap Ilmu Pengetahuan 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved