Kejagung Telusuri Sumber Dana Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Tangani Perkara Ronald Tannur
Ia juga menyebut Kejagung telah memiliki cukup bukti terkait siapa saja yang terlibat dalam aliran dana tersebut.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat konfrensi pers, Rabu (24/10/2024).
Baca Juga: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap, Kejagung: Ada Suap
Sedangkan di apartemen HH di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai Rp104 juta, 2.200 dolar AS, 9.100 dolar Singapura, 100.000 yen, serta beberapa barang elektronik.
Penyidik juga menyita sejumlah uang di apartemen M di Surabaya, jumlahnya Rp21,4 juta, 2.000 dolar AS, 32.000 dolar Singapura, dan barang bukti elektronik lainnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bener Meriah Hingga Langsa Sampai Tiga Hari Kedepan, Minggu 27 Oktober 2024
Baca juga: Belajar di Rumoh Manuskrip: Melihat Kecintaan Sultan Aceh Terhadap Ilmu Pengetahuan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 620 Juta, PN Banda Aceh Vonis 4 Terdakwa Dugaan Dana Desa & ADG Dayah Baro Jeunieb |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.