Kamis, 30 April 2026

Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan di Bank, Segera Terbitkan Perpres

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan UMKM

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya usai dilantik, Minggu (20/10/2024) di Gedung MPR. 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah pemutihan itu dilakukan dengan tujuan membuka kembali akses kredit para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang saat ini masuk daftar hitam atau blacklist pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut sebagai upaya merealisasikan janji pasangan Prabowo-Gibran dalam kampanye Pilpres 2024.

Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung dari Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan.

Menurut rencana, Perpres tersebut segera diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ini saya mau sampaikan saja. Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama)," ujar Hashim saat mengisi diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

"Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta," ungkapnya.

Baca juga: Media Singapura Sorot 5 Program Prioritas Presiden Prabowo: Makan Siang Gratis hingga Kesehatan

Menurut Hashim, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.

Akibatnya, sebanyak 5-6 juta petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank. 

"Mereka tidak bisa dapet kredit, mereka ke mana? Ke renternir dan pinjol. So waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya kita rekam. Terus Pak Prabowo setuju," jelas Hashim.

"Dan waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi (kami tanya), ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak, karena sudah dihapus-bukukan. Enggak ada lagi. Tapi hak tagih tetap, maka 5-6 juta ini harus terpaksa ke pinjol sama renternir," tamba dia.

Merujuk kepada kondisi itu, Hashim menyebut Menteri Hukum Supratman Andi Atgas saat ini sedang menyusun perpres pemutihan utang-utang lama petani dan nelayan.

Tujuannya agar mereka bisa dapat kesempatan kembali mendapatkan pinjaman perbankan. 

"Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan teken suatu perpres. Pemutihan. Sudah disiapkan ya (oleh) Pak Suprataman, Menteri Hukum. Sudah disiapkan. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu-minggu depan, ya saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan terpres pemutihan," tutur Hashim.

"(Sehingga) 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru Pak. Dan dan mereka ini dapat hak untuk pinjem lagi ke perbankan Pak. Tidak akan ditutup SLIK-nya dia OJK. Jadi itu Pak salah satu langkah dalam strategi pengetasan kemiskinan. Dengan demikian, 6 juta debitor, itu kan ada istri, ada anak, ada keluarga. 30-40 juta manusia akan nanti dapat dampak yang positif," katanya.

 Selain bisa meminjam dari bank, nantinya petani dan nelayan bisa terhindar dari pinjol dan rentenir.

 "Mereka nanti bisa pinjem dari bank bukan dari rentenir Pak, atau pinjol. (Bisa ke) Himbara Pak. Kita sudah cek Pak. Tidak akan merusak BRI Pak. Tidak akan merusak. Tenang, tenang aja. Kita sudah cek," tambah politisi Gerindra itu.

Baca juga: Inilah Menteri Paling Miskin di Kabinet Prabowo, Segini Jumlah Kekayaanya

Tanggapan Bankir

Wacana tersebut pun disambut positif oleh sejumlah bankir, karena dinilai dapat membuka peluang penyaluran kredit baru bagi bank. 

Direktur Keuangan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan, nasabah yang tidak membayarkan kreditnya akan selamanya masuk blacklist OJK sebelum menyelesaikan kewajibannya, meskipun "utang" tersebut sebenarnya sudah dibayarkan oleh pihak asuransi. 

"Jadi saya rasa ini niat baik dari presiden baru kita untuk mebuka kesempatan buat mereka punya akses ke perbankan," kata dia dalam Indonesia Industry Outlook 2025, di Kamis (24/10/2024). 

Dengan dihapuskannya catatan utang kredit macet di SLIK OJK, para petani, nelayan, dan UMKM bisa kembali mengakses pembiayaan perbankan.

"Kan enggak semuanya dong yang di masa lalu adalah saat ini jadi nasabah yang jelek," sambungnya. 

"Tentunya bank sendiri sudah punya mekanisme juga dalam menilai kemampuan bayar nasabah," katanya.

Pada kesempatan yang sama SEVP PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Thomas Wahyudi juga menyebutkan, rencana Prabowo menghapus utang kredit macet petani, nelayan, dan pelaku UMKM membuka peluang baru bagi perbankan.

 "Memang sebenarnya sudah ada (potensi), tapi terhambat dengan beberapa hal," ucap dia.

 

 

Janji Kampanye

Saat berkampanye Pilpres 2024, Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hashim Djojohadikusumo membeberkan program baru paslon capres-cawapres nomor urut 02 itu.

Satu di antaranya menghapus utang kredit petani dan nelayan

Dalam paparannya, Hashim menjelaskan program-program Prabowo-Gibran jika menang pilpres mulai dari makan dan susu gratis untuk anak dan ibu hamil, hingga mendirikan rumah serta apartemen untuk jutaan warga Indonesia.

 Hashim mengatakan ada program baru setelah tim beberapa kali bertemu nelayan dan petani. Disebutkan banyak petani dan nelayan yang terlilit utang dan jumlahnya ada yang menyebut 8 juta orang.

"Sampaikan program baru karena sering ketemu nelayan dan petani. Ternyata Ada jutaan petani dan nelayan yang masih terbebani dengan utang lama itu namanya kredit usaha petani dan nelayan. Ini dari tahun 90-an, dari 97,98, 99 dan tahun 2000-an. Ada jutaan, ada yang bilang 5-8 juta petani nelayan yang terbebani utang yang belum lunas dan belum dibayar karena tidak mampu membayar utang pokok dan bunga dan kini mereka harus ke mana? Ke rentenir dan pinjol," jelas Hashim kepada wartawan, Minggu (21/1/2024).

"Ibu bapak tahu pinjol apa? Saya baru tahu beberapa bulan lalu karena saya nggak perlu ke pinjol. Pinjol itu pinjaman online. Kita tahu rentenir siapa? Yang pungut bisa 6-7 persen per bulan. Karena mereka tidak bisa dapat kredit dari perbankan nasional. Sudah di-black list, dicoret namanya, nggak bisa pinjam lagi," imbuhnya.

Ia kemudian bercerita sempat bertemu dengan 1.000 nelayan dan petani yang ternyata 90 persen terlilit utang. Melihat hal itu ada program Prabowo-Gibran untuk melakukan pemutihan terhadap utang para petani dan nelayan.

"Mau sampaikan, Pak Prabowo dan Mas Gibran, mungkin hari kedua dan ketiga mereka akan hapus semua utang itu. Akan lakukan pemutihan. Kita akan lakukan pemutihan agar supaya jutaan petani dan nelayan bisa pinjam lagi. Tidak akan ditagih oleh bank-bank. Kita hapus. Mereka diberi hak pinjam lagi. Mau pinjam Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 500 ribu, monggo. Pemerintah Prabowo-Gibran akan beri hak," jelasnya.

Hashim juga menegaskan dengan program tersebut perbankan tidak akan rugi. Menurutnya utang lama sudah diganti oleh asuransi. 

 

Baca juga: Semua Gampong di Pijay Sudah Cairkan DD, Lagi Tercepat di Aceh, 45 Desa Dapat Tambahan Rp 5,4 Miliar

Baca juga: Ronald Tannur Belum Dieksekusi Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Masih Tunggu Dokumen MA

Baca juga: Sebelum Nikahi Irish Bella, Haldy Sabri Berstatus Duda 2 Anak, Jabat Direktur PT HAS Putra Indonesia

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved