Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditangkap Menyusul 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Terungkap Perannya
Mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tidak hanya itu, Zarof Ricar juga ternyata menjadi produser film 'Sang Pengadil'.
Film ini baru saja tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024 kemarin.
Ceritanya menyangkut kisah hakim dalam dunia peradilan di Indonesia.
Film Sang Pengadil dibuat dengan tujuan untuk menarik minat generasi muda agar tertarik menjadi hakim.
Namun, di saat film ini tayang, Zarof Ricar justru ditangkap. Ia menyusul tiga hakim lainnya yang sudah lebih dulu dipenjarakan.
Sinopsis film 'Sang Pengadil'
Dikutip Tribunpalu.com, film Sang Pengadil ercerita tentang kisah laki-laki bernama Jojo.
Jojo merupakan seorang hakim muda. Ia kembali ke kampung halamannya setelah serangkaian kejadian mengganggu ketenangannya.
Kehidupannya dibayangi oleh korupsi dan kasus bunuh diri ayahnya.
Ayahnya sebenarnya juga berprofesi sebagai seorang hakim.
Jojo mendapati dirinya terjebak dalam jaringan perdagangan manusia.
Bersama dengan rekan-rekannya, termasuk hakim baru bernama Abigail, dia bertekad untuk menegakkan keadilan.
Meskipun harus berhadapan dengan kekuatan gelap yang mengancam hidupnya dan keluarganya.
Baca juga: Sempat Gagal Dikerjakan, Kini Tugu Aneuk Mulieng Dikerjakan dengan Dana Mencapai Rp 1,9 Miliar
Baca juga: Pj Bupati Bireuen Bersama Forkopimda Tinjau TPS Terluar di Bawah Jurang
Baca juga: Begini Dipikirkan Raffi Ahmad Saat Ditawari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 620 Juta, PN Banda Aceh Vonis 4 Terdakwa Dugaan Dana Desa & ADG Dayah Baro Jeunieb |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.