Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditangkap Menyusul 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Terungkap Perannya

Mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Kejagung amankan uang hingga Rp 20 miliar dalam OTT 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. Terbaru, Mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Tidak hanya itu, Zarof Ricar juga ternyata menjadi produser film 'Sang Pengadil'.

Film ini baru saja tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024 kemarin.

Ceritanya menyangkut kisah hakim dalam dunia peradilan di Indonesia.

Film Sang Pengadil dibuat dengan tujuan untuk menarik minat generasi muda agar tertarik menjadi hakim

Namun, di saat film ini tayang, Zarof Ricar justru ditangkap. Ia menyusul tiga hakim lainnya yang sudah lebih dulu dipenjarakan.

Sinopsis film 'Sang Pengadil'

Dikutip Tribunpalu.com, film Sang Pengadil ercerita tentang kisah laki-laki bernama Jojo. 

Jojo merupakan seorang hakim muda. Ia kembali ke kampung halamannya setelah serangkaian kejadian mengganggu ketenangannya.

Kehidupannya dibayangi oleh korupsi dan kasus bunuh diri ayahnya.

Ayahnya sebenarnya juga berprofesi sebagai seorang hakim.

Jojo mendapati dirinya terjebak dalam jaringan perdagangan manusia.

Bersama dengan rekan-rekannya, termasuk hakim baru bernama Abigail, dia bertekad untuk menegakkan keadilan.

 
Meskipun harus berhadapan dengan kekuatan gelap yang mengancam hidupnya dan keluarganya. 

Baca juga: Sempat Gagal Dikerjakan, Kini Tugu Aneuk Mulieng Dikerjakan dengan Dana Mencapai Rp 1,9 Miliar

Baca juga: Pj Bupati Bireuen Bersama Forkopimda Tinjau TPS Terluar di Bawah Jurang

Baca juga: Begini Dipikirkan Raffi Ahmad Saat Ditawari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved