Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditangkap Menyusul 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Terungkap Perannya
Mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Benar tadi malam ada tim penyidik dari Kejagung mengamankan satu orang inisial ZR di Jimbaran," bebernya.
Dijelaskan dia, setelah diamankan Zarof Ricar diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Renon, Denpasar.
Setelah diperiksa dari sore hingga Jumat ini, Zarof Ricar digiring ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Eka Sabana tidak banyak buka suara mengenai detail pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dalam kasus tersebut.
Ia menuturkan, perkara ini kewenangan Kejagung RI.
Baca juga: Nasib 3 Hakim Terjerat Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur, Jadi Tersangka hingga Terancam Diberhentikan
Rangkaian Kejadian yang Menghentak
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejagung, yang menyasar tiga hakim: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Ketiga hakim ini diduga menerima suap untuk memutuskan vonis bebas bagi Tannur, sebuah keputusan yang mengundang banyak kritik.
Pihak berwenang juga menangkap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
Semua kejadian ini menyoroti praktik suap yang telah menggerogoti sistem peradilan, menggugah rasa keadilan masyarakat.
Kasus ini menyentuh hati banyak orang, terutama keluarga Dini Serap yang tidak mendapatkan keadilan.
“Kami hanya ingin kebenaran terungkap. Setiap jiwa berhak mendapatkan keadilan,” ungkap salah satu anggota keluarga Dini, dengan suara bergetar.
Rasa haru dan empati mengalir dalam penuturan mereka, menunjukkan betapa dalamnya luka yang ditinggalkan oleh keputusan yang dianggap tidak adil.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan, penyelidikan ini dimulai setelah putusan yang dinilai janggal tersebut menarik perhatian publik.
Abdul Qohar menjelaskan, timnya telah melakukan pengawasan intensif sejak putusan pengadilan terhadap Gregorius Ronald Tannur dikeluarkan.
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 620 Juta, PN Banda Aceh Vonis 4 Terdakwa Dugaan Dana Desa & ADG Dayah Baro Jeunieb |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.