Kajian Islam
Kapan Waktu Tepat Makmum Baca Al Fatihah, Setelah Amin atau Serentak Dengan Imam?
Mengenai waktu atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh UAS
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Jika Batuk Saat Baca Al Fatihah Dalam Shalat, Apakah Harus Diulang? Ini Buya Yahya
Makmum bisa mendengarkan bacaan Imam
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah juga telah menjelaskan, bahwa waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah adalah setelah imam selesai membaca Al-Fatihah dan mengucapkan amin.
Makmum hendaknya tidak membarengi imam membaca Al-Fatihah.
Artinya, setelah imam selesai, diam sejenak, di waktu itulah makmum membaca Al-Fatihah.
Berikut penjelasan Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah.
و يجهر بقوله آمين في الجهرية و كذلك المأموم و يقرن المأموم تأمينه بتأمين الإمام معا لا تعقيبا له و يسكت الإمام سكتة عقب الفاتحة ليئوب إليه نفسه و يقرأ المأموم الفاتحة في الجهرية في هذه السكتة ليتمكن من الاستماع عند قراءة الإمام و لا يقرأ المأموم السورة في الجهرية إلا إذا لم يسمع صوت الإمام
"Hendaklah imam mengeraskan suaranya ketika mengucapkan ‘âmîn’ (segera selesai membaca surat Al-Fatihah), demikian pula makmum hendaknya melakukan hal yang sama dengan imam secara bersama-sama dan tidak menunggu imam selesai mengucapkannya. Hendaklah imam diam sejenak atau beberapa lama setelah membaca surat al-Fatihah."
Membaca Al Fatihah setelah Imam memungkinkan bagi makmum untuk dapat sepenuhnya mendengarkan bacaan imam sebelum mereka membacanya.
Sementara jeda saat imam diam usai membaca Al Fatihah, memberikan kesempatan bagi makmum untuk membaca surah ini dengan suara yang jelas.
Bagi imam, cara ini dimaksudkan agar imam dapat mengatur napasnya kembali sebelum melanjutkan bacaan selanjutnya.
Adapun makmum hendaknya tidak membaca surat kecuali bila ia tidak bisa mendengarkan suara bacaan imam.
Baca juga: Ini Dalil yang Tak Menganjurkan Baca Surat Alquran Seusai Al-Fatihah dalam Shalat Rakaat 3 dan 4
Hukum baca Al Fatihah bagi makmum masbuk
Lalu bagaimana jika kondisi makmum dating terlambat atau masbuk, apakah tetap wajib menyempurnakan bacaan surah Al Fatihah?
Dilansir dari laman Kemenag, makmum diharuskan sudah selesai membaca surah Al Fatihah sebelum imam mulai membaca surah pendek.
Apabila tidak terkejar selama jeda waktu imam diam, makmum juga tetap diwajibkan menyelesaikan bacaan surah Al Fatihah hingga tuntas.
Kecuali bagi makmum masbuk alias terlambat datang shalat.
Tak Disangka! Ternyata Boleh Berhubungan Tanpa Pakaian, Buya Yahya Ungkap Syaratnya |
![]() |
---|
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Rahasia Rezeki Lancar dan Hidup Tenang Jadi Penolak Bala, Ustaz Abdul Somad Bongkar 3 Amalan Dahsyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.