Kajian Islam

Ini Dalil yang Tak Menganjurkan Baca Surat Alquran Seusai Al-Fatihah dalam Shalat Rakaat 3 dan 4

“Asalnya yang sunnah bahwa, rakaat ketiga dan keempat shalat Asar, Isya, (zuhur), dan rakaat ketiga shalat Magrib adalah cukup dengan membaca Al-Fatih

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Tangkap Layar YOUTUBE PAMTV
Hukum Membaca Surah di Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis 

SERAMBINEWS.COM – Dalam shalat, tidak dianjurkan lagi membaca Surat Alquran seusai membaca Surat Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat. 

Artinya cukup membaca Fatihatul Kitab atau Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat.

Hal ini sudah dijelaskan oleh Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis dan Ustadz Khalid Basalamah.

Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.

Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.

“Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."

"Aku panjangkan pada dua rakaat pertama (rakaat satu dan dua), dan pendekkan di dua rakaat lainnya (rakaat ketiga dan keempat), yakni aku cukupkan dengan membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat,” kata Syaikh Utsman yang mengutip hadist tersebut.

Baca juga: Imam Mengeraskan Bacaan Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Ini Penjelasannya

Maka, kata Syaikh Utsman pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan shalat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah atau ayat Al-Quran lainnya.

“Asalnya yang sunnah bahwa, rakaat ketiga dan keempat shalat Asar, Isya, (zuhur), dan rakaat ketiga shalat Magrib adalah cukup dengan membaca Al-Fatihah,” terang Syaikh Utsman.

Syaikh Utsman melanjutkan, jika membaca selain Al-Fatihah setelah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat tidaklah mengapa dan hal tersebut bukanlah suatu kesalahan.

“Tetapi ia tidak mengambil yang sunnah,” jelas Syaikh Utsman.

Sambung Syaikh Utsman, disebutkan dalam hadits Miqdad bahwa ia membacanya (tambahan surah Al-Quran) pada rakaat ketiga dan keempat, tetapi dilakukannya sekali atau dua kali.

“Adapun yang asal (sesuai ketentuan) bahwa pada rakaat ketiga atau keempat (cukup) membaca Al-Fatihah saja,” tegas Syaikh Utsman.

Baca juga: Ustaz Adi Hidayat Sebut 3 Jenis Surah Alquran yang Sering Dibaca Rasulullah SAW Saat Shalat Tahajud

Sementara itu, Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan tak ada anjuran membaca tambahan surah Al-Quran lainnya pada rakaat ketiga dan keempat.

“Setau saya tidak ada lagi anjuran (untuk membaca surah di rakaat ketiga dan keempat),” terang Ustaz Khalid Basalamah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved