Kajian Islam

UAS Jelaskan Hukum Mengerikan Air Wudhu dengan Handuk, Tisu atau Cara Lainnya

Pertanyaan mengenai hukum mengeringkan air wudhu menggunakan handuk, kain, atau tisu sering muncul di kalangan umat Islam. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS)Jelaskan Hukum Mengerikan Air Wudhu dengan Handuk, Tisu atau Cara Lainnya 

"Bulan Agustus bulan Juli tidak saya lap, saya biarkan basah-basah. Tapi bulan Desember bulan Januari saya lap," cerita UAS.

"Kenapa ? Desember-Januari musim dingin, kalau tidak di lap menggigil, apalagi di asrama tidak ada pemanas. Saya tinggal di asrama," lanjutnya.

Menurutnya, jika ia tidak mengeringkan sisa air wudhu, maka tubuhnya tidak tahan dengan kondisi dinginnya cuaca pada bulan tersebut.

Sementara orang-orang yang memang berasal dari negara Maroko tidak menggunakan air ketika berwudhu di musim dingin.

Akan tetapi, mereka berwudhu secara tayamum dengan menggunakan batu yang juga disediakan di setiap masjid.

Sedangkan di Indonesia yang beriklim tropis, tambah UAS, masyarakat pada umumnya lebih suka tubuhnya basah dengan air.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved