Kajian Islam
Buya Yahya Ajar Cara Mandi Wajib yang Sah, Sempurna, Jangan Sembarang Niat Jika Kondisi tak Berhadas
Sebab, apabila sembrono dalam mandi wajib padahal dirinya tidak dalam keadaan berhadas akan berdampak bahaya bagi dirinya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Buya Yahya mengingatkan agar tidak sembarangan meniatkan mandi wajib setiap kali mandi, terutama bila tidak dalam keadaan hadas besar, karena hal ini dianggap mempermainkan ibadah.
SERAMBINEWS.COM – Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menegaskan pentingnya memahami tata cara mandi wajib yang benar bagi umat Muslim agar tidak terkena penyakit was-was.
Buya Yahya mengingatkan agar tidak sembarangan meniatkan mandi wajib setiap kali mandi, terutama bila tidak dalam keadaan hadas besar, karena hal ini dianggap mempermainkan ibadah.
Mandi wajib dilakukan hanya bila ada sebabnya, seperti setelah haid atau mimpi basah.
Untuk mandi wajib yang sah, kata Buya Yahya, cukup dengan niat dan mengguyur seluruh tubuh.
Sementara itu, mandi wajib yang sempurna mengikuti tata cara Rasulullah SAW, termasuk mencuci tangan, membersihkan kotoran, berwudhu, mengguyur kepala, lalu seluruh tubuh secara merata.
Hal ini membantu menjaga kesucian ibadah, khususnya untuk shalat.
Baca juga: Buya Yahya Ingatkan Jangan Terima Uang dari Calon Kepala Daerah saat Pilkada, Sudah Terlanjur? Tobat
Seperti diketahui, mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu syarat penting dalam menjaga kesucian seorang Muslim setelah hadas besar, seperti setelah hubungan suami istri, haid, atau mimpi basah.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD atau dikenal Buya Yahya mengingatkan agar tidak sembarangan mandi wajib.
Sebab, apabila sembrono dalam mandi wajib padahal dirinya tidak dalam keadaan berhadas akan berdampak bahaya bagi dirinya.
Bisa-bisa, kata Buya Yahya, orang tersebut terjangkit penyakit was-was.
Sehingga ibadahnya akan tidak sempurna bahkan tidak sah karena diakibatkan penyakit was-was tadi.

Menurut Buya Yahya, mandi wajib merupakan suatu ibadah yang harus dikerjakan bila mendapati dirinya dalam keadaan hadas besar.
Baca juga: Wanita Wajib Tahu untuk Keharmonisan Rumah Tangga, Buya Yahya Sebut 5 Sikap Istri yang Disukai Suami
Kendati demikian, apabila orang tersebut tidak dalam keadaan berhadas, maka dilarang untuk meniatkan untuk mandi wajib setiap kali dirinya mandi.
“Selagi Anda tidak punya hadas besar maka Anda tidak diperkenankan untuk niat mandi besar. Sebab namanya itu mempermainkan ibadah,” tegas Buya Yahya.
Menurut Ulama, kata Buya, hal demikian tersebut hukumnya haram karena mempermainkan ibadah.
“Lebih dari itu akan terjangkit penyakit was-was. Kenapa harus niat mandi besar (setiap kali mandi)? Berarti ada sesuatu di dalam hati penyakit.
Kalau dituruti berbahaya,” jelas Buya Yahya dalam tayangan Youtube Al-Bahjah TV.
Maka, kata Buya Yahya, jika seseorang meniatkan mandi wajib sedangkan dia tidak dalam keadaan berhadas besar maka dia telah mempermainkan ibadah dan itu tidak diperkenankan dalam fiqih.
Baca juga: Inilah 3 Syarat Utama dan Sangat Penting Bertaubat dari Dosa Zina Kata Buya Yahya, Yaitu Jangan
Tata Cara Mandi Wajib agar Sah dan Sempurna
Seseorang pria yang tidak melakukan mandi wajib setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan dirinya keluar mani, maka dapat menghalangi dirinya melakukan beberapa ibadah.
Begitupun wanita yang telah berakhirnya masa haid atau lainnya, apabila ia tidak mandi wajib maka maka haram baginya melakukan beberapa ibadah.
Seperti yang terdapat dalam hadist riwayat Bukhari dari Abu Hurairah.
“Tidak akan diterima shalat orang yang hadats sampai ia wudhu (mandi besar).” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).
Cara mandi wajib dengan meniatkannya dan mengguyurkan air keseluruh tubuh adalah benar dan sah.
Baca juga: Bagian dari Ibadah, Tolong Orang Tua Temani Anak saat Browsing Internet, Ini Penjelasan Buya Yahya
Akan tetapi telah meninggalkan beberapa sunah yang tidak berpengaruh bagi keabsahan mandi.
Penjelasannya adalah bahwa mandi wajib itu ada yang sempurna dan ada yang sekedar sah.
Adapun yang sekedar sah, maka cukup bagi seseorang melakukan yang wajib saja tanpa melakukan perkara-perkara sunah.
Cukup baginya niat mandi wajib, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuh dengan berbagai cara.
Apakah di bawah shower atau berendam di laut atau bak mandi atau berenang dan semacamnya, disertai dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung.
Adapun mandi yang sempurna adalah dengan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yaitu dengan melakukan seluruh sunah-sunah mandi.
“Cara yang sempurna. Yaitu dengan cara mandi sebagaimana mandinya Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Jika dia ingin mandi junub, maka dia harus mencuci kedua telapak tangannya,
kemudian membersihkan kemaluannya dan kotoran junub, kemudian berwudhu secara sempurna,
lalu membasuh kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian menyiram seluruh tubuhnya yang lain. Inilah tata cara mandi yang sempurna." (Fatawa Arkanul Islam, hal. 248)
Adapun Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan tata cara mandi wajib yang sempurna dan sah adalah:
1. Saat memasuki kamar mandi, mulailah membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.
2. Membersihkan segala kotoran yang menempel di tubuh termasuk membasuh kemaluan
3. Berwudhu sebagaimana tata cara wudhu sebelum shalat
4. Membaca Niat lalu mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki sebanyak 3 kali
5. Menggguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
6. Menggosokkan tangan ke seluruh badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan lalu mengguyur air secara merata.
7. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki dengan air. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.
Rukun Mandi Junub
1. Membaca Niat
Membaca niat ini bisa diungkapkan dalam hati. Namun, lebih baik jika mampu melafalkan secara lisan.
Niat mandi wajib pria
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala
Artinya: “Sahaja aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”
Niat mandi wajib wanita setelah haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”
2. Membasuh seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu
Untuk bagian tubuh yang berbulu, air harus dapat mengalir ke kulit bagian dalam dan ke pangkal rambut/bulu.
Terkait tentang niat, Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam kajiannya menjelaskan bahwa, sangat dilarang menyebut nama Allah atau melafazkan niat mandi wajib di dalam kamar mandi yang terdapat WC-nya.
“Apakah sah mandi wajib di tempat ada (di dalam kamar mandi) WCnya? Sah, tidak jadi masalah. Hanya saja tidak boleh menyebut nama Allah di dalam (kamar mandi yang ada WCnya),” jelas UAS.
Karena itu, kata UAS, apabila ingin melaksanakan mandi wajib yang di dalam kamar mandi ada WC, maka cukup diniatkan dalam hati saja kemudian mengguyur air ke seluruh badan.
“Tapi kalau tidak ada (WC-nya) baca (lafazkan) niat. Kalau ada, cukup di hati saja,” jelas UAS.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
mandi wajib
mandi junub
tata cara mandi wajib
mandi wajib sah dan sempurna
Buya Yahya
Kajian Islam
hadas
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.