Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Warga Sumut yang Mencuri Sepmor di Kualasimpang Ternyata Pernah Beraksi di Langsa

Ternyata setelah didalami penyidik, kasus pencurian kendaraan bermotor ini bukan hanya ini yang dilakukannya.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Tersangka DD diamankan polisi dari tempat persembunyiannya di hotel kelas melati di Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara. Sebelum beraksi di Kualasimpang, tersangka pernah melakukan kejahatan serupa di Langsa. 

Ternyata setelah didalami penyidik, kasus pencurian kendaraan bermotor ini bukan hanya ini yang dilakukannya.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMMPANG - Unit Reskrim Polsek Kualasimpang menemukan fakta baru, terkait kejahatan yang dilakukan DD (27) warga Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pria yang sebelumnya bekerja sebagai pelayan di rumah makan di kawasan Medangara, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang ini ditangkap atas tuduhan melarikan sepeda motor rekan kerjanya.

Ternyata setelah didalami penyidik, kasus pencurian kendaraan bermotor ini bukan hanya ini yang dilakukannya.

“Tersangka pernah terlibat pencurian sepeda motor di Langsa,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Senin (28/10/2024).

Sepeda motor itu sudah dijual tersangka dengan dalih untuk modal pacaran.

Dalam kasus ini, polisi hanya menyita sepeda motor milik Fuadi yang dicuri tersangka pada awal bulan Oktober 2024.

“Kasusnya masih terus kita dalami, namun kalau status residivis, sepertinya tidak,” lanjut Muliadi melalui Kapolsek Kualasimpang Iptu Syafrizal.

Diketahui DD diringkus Unit Reskrim Polsek Kualasimpang dari sebuah hotel kelas melati di Pancubatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Minggu (20/10/2024) lalu.

Baca juga: Kedapatan Curi Sepmor di Aceh Tamiang, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa, Satu Lolos

Penangkapan ini atas dasar laporan Fuadi.

“Antara korban dengan tersangka merupakan rekan kerja, mereka pernah sama-sama bekerja di rumah makan,” terang Syafrizal.

Kejahatan ini bermula, ketika DD minta korban menjemputnya di teminal Kota Kualasimpang pada 16 Oktober.

Keduanya pun kemudian berboncengan berkeliling Kota Kualasimpang hingga akhirnya berhenti di warung kopi di Dusun Amalia.

Tak lama berada di warung, tersangka meminjam sepeda motor dengan alasan mencari rokok.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved