Banda Aceh
DPRK Banda Aceh Tetapkan AKD, Zidan Ketua Komisi II, Farid IV dan Sabri Ketua BKD
Komisi II diketuai M. Zidan, Al Hafidh, S.Ked, Wakil Ketua Teuku Iqbal Djohan, S.E, Skretaris M. Arifin,
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
DPRK Banda Aceh menetapkan Alat Kelengkatan Dewan (AKD). Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK, Selasa (29/10/2024).
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST mengatakan, rapat paripurna penetapan tatib dewan dan pembentukan AKD berlangsung dengan lancar dan tertib serta penuh dengan kekeluargaan.
“Tidak ada dinamika, Alhamdulillah bisa kami fasilitasi, membangun komunikasi antar lintas partai dan fraksi sehingga proses pembahasan dan pembentukan AKD berlangsung dengan lancar,” kata Irwansyah usai memimpin rapat.
Menurutnya prinsip pembentukan AKD ini merupakan prinsip kebersamaan, ia mencontohkan jika di pemerintahan pusat ada kabinet merah putih maka di Banda Aceh ada kualisi merah putih dimana semangatnya adalah pembagian pemerataan fungsi dan jabatan di AKD secara berimbang dan proporsional.(Mun)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Banda Aceh
Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp 2,9 Miliar kepada 108 Mustahik |
![]() |
---|
Mendekati Rp7 Juta, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam-Antam per Gram, Kamis 9 Oktober 2025 |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Raih Lisensi LSP dari BNSP, Siap Perkuat Daya Saing Lulusan |
![]() |
---|
USK Raih Peringkat 9 Nasional versi THE World University Rankings 2026 |
![]() |
---|
Waspada! 83 Titik Panas Terpantau di Aceh, BMKG: Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.