Banda Aceh
DPRK Banda Aceh Tetapkan AKD, Zidan Ketua Komisi II, Farid IV dan Sabri Ketua BKD
Komisi II diketuai M. Zidan, Al Hafidh, S.Ked, Wakil Ketua Teuku Iqbal Djohan, S.E, Skretaris M. Arifin,
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
DPRK Banda Aceh menetapkan Alat Kelengkatan Dewan (AKD). Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK, Selasa (29/10/2024).
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST mengatakan, rapat paripurna penetapan tatib dewan dan pembentukan AKD berlangsung dengan lancar dan tertib serta penuh dengan kekeluargaan.
“Tidak ada dinamika, Alhamdulillah bisa kami fasilitasi, membangun komunikasi antar lintas partai dan fraksi sehingga proses pembahasan dan pembentukan AKD berlangsung dengan lancar,” kata Irwansyah usai memimpin rapat.
Menurutnya prinsip pembentukan AKD ini merupakan prinsip kebersamaan, ia mencontohkan jika di pemerintahan pusat ada kabinet merah putih maka di Banda Aceh ada kualisi merah putih dimana semangatnya adalah pembagian pemerataan fungsi dan jabatan di AKD secara berimbang dan proporsional.(Mun)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Banda Aceh
Scandic Kids dan Gramedia Gelar Banda Aceh Kids Festival, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Momen Polresta dan Ratusan Warga Senam Bersama saat Car Free Day di Banda Aceh, Sambut HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Banda Aceh Potensi Hujan Ringan dan Gelombang Tinggi, Ini Imbauan BMKG |
![]() |
---|
Tabuhan Rapai, Seurune Kale, dan Bungong Jeumpa Meriahkan Jalanan Malioboro, Ajang Rakernas JKPI |
![]() |
---|
Telkomsel Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Smartphone Lewat Simpati Hoki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.