Pilkada Bireuen 2024
HRD Berikan Tiket Umrah atau Uang Rp 50 Juta Bagi yang Tangkap Pelaku Money Politik di Bireuen
Salah satu musuh utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Bireuen adalah praktek money politic (politik uang).
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Bireuen, isu mahar politik terus mencuat.
Salah satu musuh utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Bireuen adalah praktek money politic (politik uang).
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu'Min), H Ruslan Daud (HRD) terus mengajak masyarakat untuk melawan dan menangkap pelaku money politic.
Bahkan Anggota Komisi V DPR RI ini berjanji akan memberikan tiket umrah atau uang hingga Rp 50 juta kepada warga yang mau menangkap dan menjadi saksi pelaku money politik di Kabupaten Bireuen.

Sayembara Rp 50 Juta atau tiket umrah bagi masyarakat yang berani menangkap dan berani menjadi saksi pelaku politik kotor ini, juga sebagai bentuk seruan tegas HRD untuk menjaga integritas pesta demokrasi di Bireuen.
Hal itu ditegaskan HRD saat dirinya bersama Pasangan Mu'Min bersilaturrahmi dengan seribuan relawan, para kader, simpatisan dan tim Mu'Min di Kecamatan Jeunieb, Simpang Mamplam dan Kecamatan Samalanga, Bireuen, Senin (28/10/2024).
Disebutkan HRD, seseorang yang terbukti melakukan politik uang, dapat dijerat dengan hukum pidana. Itu sesuai ketentuan dalam Pasal 187A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Pelaku money politic terancam pidana penjara tiga tahun atau minimal 36 bulan hingga maksimal 72 bulan,” sebut HRD.
Baca juga: HRD Ajak Masyarakat Bireuen Lawan Money Politic
Karena itu HRD berani mengambil langkah inovatif dengan membuka sayembara berhadiah Rp 50 juta atau tiket umrah bagi siapa pun yang dapat menangkap pelaku yang terlibat dalam praktik politik uang.
HRD sangat menyayangkan kondisi Bireuen saat ini. Kesejahteraan belum memihak kepada masyarakat. Petani dan nelayan cukup sulit untuk memperoleh pendapatan, untuk membeli beras atau bahan pokok saja sangat sulit.
Bireuen harus bangkit, Bireuen harus berbenah, Bireuen harus kita perjuangkan untuk keadilan dan perubahan, Bireuen bukan milik kelompok atau perseorangan.
Baca juga: HRD Gelar Silaturahmi dan Ajak Warga Bireuen Pilih MuMin
“Ini demi masa depan Bireuen yang lebih baik dan untuk menghilangkan lebel Bireuen sebagai kota seratus ribu. Jangan biarkan politik kotor menghancurkan harapan masyarakat Bireuen, siapa pun yang layak bisa menjadi pemimpin dan membawa kemajuan bagi masyarakat Bireuen dan nilai-nilai yang islami," cetus H Ruslan penuh keyakinan.
Calon pemimpin yang hanya mengandalkan uang, adalah calon pemimpin yang tidak percaya diri dan tidak memiliki ide serta gagasan yang jelas, mereka ingin membeli suara rakyat hanya untuk memperoleh jabatan diatas penderitaan rakyat.
Ajakan HRD ini semakin menguatkan posisi pasangan Mu’Min nomor urut 1, sebagai kandidat yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi bersih. HRD mengajak warga Bireuen untuk menjadi penjaga demokrasi, melaporkan siapa pun yang mencoba mencemari pemilihan dengan praktik curang.

Dalam Silaturrahmi ini, HRD mendapat aplus dari seribuan masyarakat yang hadir, sehingga semangat warga dan keinginan kuat untuk menjaga demokrasi yang bersih semakin terasa.
Mereka berharap bahwa tindakan tegas ini dapat mendorong kesadaran seluruh warga akan pentingnya demokrasi yang bersih dan terbuka.
Baca juga: HRD Mohon Doa dan Dukungan Agar Terus Bisa Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat
MK Tolak Gugatan Mu'min, KIP Segera Plenokan Mukhlis-Razuardi Bupati/Wabup Bireuen Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Bireuen 2024, H Mukhlis Unggul di 13 Kecamatan, Peusangan Penyumbang Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Partisipasi Warga Bireuen Memilih dalam Pilkada 2024 Cukup Rendah |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno KIP Bireuen Tuntas, Om Bus dan Mukhlis Takabeya Unggul di Bireuen |
![]() |
---|
Kapolres Bireuen Bersama Pj Bupati Cek Rapat Pleno Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.