Jumat, 10 April 2026

Pilkada Aceh Timur 2024

APK Banyak Terpasang di Pohon, Panwaslih Aceh Timur Imbau Paslon Segera Tertibkan

Menurut pemantauan Panwaslih, banyak APK terpasang di lokasi-lokasi terlarang seperti pohon di jalan protokol.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Ketua YAKATA Zamzami Ali, surati Panwaslih Aceh Timur terkait pemasangan APK di pohon, pada Rabu (30/10/2024). 

Menurut pemantauan Panwaslih, banyak APK terpasang di lokasi-lokasi terlarang seperti pohon di jalan protokol.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) dari calon Gubernur Aceh dan calon Bupati Aceh Timur yang dipasang di pohon mendorong Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh Timur untuk mengambil tindakan, Rabu (30/10/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Timur, Rita Fahria, ST, menegaskan bahwa pemasangan APK seharusnya mematuhi aturan yang menjunjung etika, estetika, kebersihan, dan keindahan ruang publik.

Menurut pemantauan Panwaslih, banyak APK terpasang di lokasi-lokasi terlarang seperti pohon di jalan protokol.

Oleh karena itu, Panwaslih mengimbau para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Timur agar segera menertibkan APK yang berada di tempat yang dilarang.

“Kami telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh pasangan calon agar mematuhi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye dan Keputusan KIP Aceh Timur Nomor 69 Tahun 2024 mengenai lokasi resmi untuk pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye rapat umum,” jelasnya.

Rita juga menambahkan bahwa menjaga ketertiban dan kenyamanan selama masa pilkada adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi peserta pilkada.

Mengingat masa kampanye menuju hari tenang semakin dekat, Panwaslih berharap pasangan calon atau tim kampanye segera menertibkan APK secara mandiri.

“Kami berharap tindakan penertiban ini dapat dilakukan dengan segera, demi menjaga kenyamanan dan keindahan kota,” tegas Rita.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved