Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer Ditargetkan Naik di 2025, Tambahan Gaji Rp 2 Juta per Bulan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti, menargetkan kenaikan gaji guru dilakukan pada tahun 2025.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti, menargetkan kenaikan gaji guru dilakukan pada tahun 2025.
Kenaikan itu untuk semua guru mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga honorer.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," kata Prof. Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Prof. Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan.
Utamanya guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, atau guru honorer.
Kata Prof. Mu'ti jumlah guru di Indonesia sangat banyak sehingga perlu diperbarui datanya dan kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan.
"Di skema yang sekarang kami ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya, terutama yang sudah bersertifikasi, baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer tapi jumlahnya," jelas Prof. Mu'ti.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai kesejahteraan guru saat ini belum baik.
Menurut Satriwan, saat ini masih banyak guru honorer yang mendapat gaji sebesar ratusan ribu.
Satriwan mengatakan, sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi, pihaknya sudah mendesak adanya upah minimum untuk guru, namun desakan itu tidak direalisasikan.
Sehingga, sampai saat ini gaji guru honorer tidak ada kepastian dari segi nominal.
"Kami dari awal mendesak Pak Jokowi untuk menetapkan standar upah minimum bagi guru non aparatur sipil negara. Berarti guru honorer, guru swasta, tapi kenyataannya tidak. Alhasil upah guru honorer masih seperti yang dulu-dulu juga," kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kasus Korupsi Gaji Pegawai, Polisi Serahkan Tersangka ke Jaksa
Soal Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta, Mendikdasmen: Sedang Kami Hitung
Pemerintah tengah menghitung anggaran untuk bisa memberikan tambahan gaji Rp 2 juta per bulan untuk para guru.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (28/10/2024) lalu.
"Termasuk (tambahan gaji Rp 2 juta per bulan) yang sedang kami hitung," kata Prof. Mu'ti.
Prof. Mu'ti menjelaskan, anggaran itu perlu dihitung karena nantinya setiap guru tidak akan mendapatkan nominal yang sama.
Nantinya juga akan ada kriteria yang harus dipenuhi guru untuk bisa mendapatkan tambahan gaji Rp 2 juta per bulan itu.
"Jadi jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini kan sangat bergantung dari akuratan," ujarnya.
Prof. Mu'ti menekankan bahwa guru yang akan mendapatkan penambahan gaji sebanyak Rp 2 juta harus memenuhi kriteria.
"(Ada kriteria?) Ada dong, ada kalau enggak rebutan nanti," jelas Prof. Mu'ti.
Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku akan segera menagih janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan tambahan penghasilan bagi guru.
Koordinator Nasional (Koornas) P2G Satriwan Salim mengatakan, janji itu akan langsung ditagih ketika Prabowo dan Gibran sudah dilantik pada 20 Oktober 2024.
"P2G insyaAllah nanti akan menagih janji politik Prabowo Gibran. Satu jam setelah Prabowo Gibran dilantik P2G Pak Iman sebagai bidang Advokasi P2G langsung akan bersuara," kata Satriwan dikutip dari siaran YouTube P2G, Senin (16/9/2024).
Menurut Satriwan, Prabowo sudah berjanji untuk masuk memberikan tambahan penghasilan pada guru sebesar Rp 2 juta per bulan.
Ia pun berharap Prabowo dan Gibran nantinya bisa menepati janji untuk memberikan tambahan penghasilan pada guru. "Karena janji tersebut sudah disampaikan di depan para guru," ujarnya.
Kesejahteraan Guru Jadi Target 100 Hari Kerja Mendikdasmen
Prof. Abdul Mu'ti mengungkap rencana 100 hari kerjanya sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Menurut Prof. Mu'ti dalam 100 hati kerjanya ia akan fokus pada program khusus untuk memperingati Hari Guru Nasional 2024 yang jatuh pada 25 November 2024 nanti.
Selain itu, Prof. Mu'ti juga fokus untuk memberikan kesejahteraan pada guru di 100 hari kerjana sebagai menteri.
"Kaitannya (program) untuk meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru," kata Prof. Mu'ti dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/10/2024).
Prof. Mu'ti juga fokus untuk menyalurkan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya, meskipun ia tidak merinci bantuan tersebut secara detail.
"Kemudian, beberapa program yang berkaitan dengan penguatan karakter," ujarnya.
Sementara itu, Prof. Mu'ti juga menargetkan gaji semua guru bisa meningkat di tahun 2025.
Kenaikan itu ditujukan untuk semua guru mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga honorer.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," kata Prof. Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Prof. Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan.
Utamanya guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, atau guru honorer.
Kata Prof. Mu'ti jumlah guru di Indonesia sangat banyak sehingga perlu diperbarui datanya dan kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan.
"Di skema yang sekarang kami ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya, terutama yang sudah bersertifikasi. Baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer tapi jumlahnya," tandas Prof. Mu'ti.
Baca juga: Nanti Malam Debat Wali Kota, KIP Banda Aceh Batasi Pendukung Paslon
Baca juga: Kasus Korupsi Gaji Pegawai, Polisi Serahkan Tersangka ke Jaksa
Baca juga: 8 Ha Lahan Gambut Terbakar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 dapat Tunjangan Kinerja? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Sistem Gaji Tunggal PNS dan PPPK Muncul di RAPBN 2026, Ini Keuntungannya Buat ASN |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.