Pilkada Aceh Selatan 2024

Tersangka Pemukulan Tim IDAMAN Ditahan, Kuasa Hukum Cabup Darmansah Apresiasi Polres Aceh Selatan

Sebagaimana diketahui, Tim Pemenangan Insya Allah Darmansah - Sudirman (IDAMAN) melaporkan kasus pemukulan menimpa timnya, M Majid dan M Fajri ke Satr

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Tim Kuasa Hukum Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Selatan Periode 2024-2029 Darmansah, SPd MM - Sudirman (IDAMAN), dari kanan ke kiri, Maman Supriadi S.Hi MH, Afrizal SH, Muhammad Nasir SH MH dan Murdani SH. 

"Kita tidak tahu siapa yang melakukan pemukulan, oleh karena itu kita melaporkan ke pihak yang berwajib karena kita mendukung Pilkada damai yang sedang berlangsung," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Aceh Selatan.

Lebih lanjut, kata TNA, pihaknya berharap agar Polres Aceh Selatan dapat mengusut dengan tuntas dan menangkap pelakunya serta menguak motif dan modus pemukulan tersebut. 

"Kami yakin dan percaya, Pak Kapolres dan jajarannya dengan cepat dapat menangkap atau mengamankan pelaku demi melindungi masyarakat dari intimidasi. 

bukan tim IDAMAN saja, tapi tim lainnya juga, agar dapat bekerja dengan damai, dengan tenang, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan aman," harap Nazir.

Senada dengan TNA, calon bupati pasangan IDAMAN, Darmansah mengatakan bahwa dirinya mendampingi langsung proses pelaporan pemukulan tersebut. 

Baca juga: VIDEO - Massa Sesaki Kampanye Paslon AMAN di GOR Alun-alun Pidie

Bahkan, ia mendampingi langsung proses visum terhadap korban di Puskesmas Kluet Utara.

"Hari ini kita sedang mengikuti tahapan Pilkada, mari kita adu program, pikiran, bukan adu kekuatan atau otot," ajaknya.

Darmansah juga menyampaikan kepada masyarakat Aceh Selatan, agar berani melaporkan intimidasi, tekanan bahkan penganiayaan seputar Pilkada kepada pihak terkait.


"Siapa pun yang mendapatkan intimidasi, tekanan dan penganiayaan, dari tim manapun saya juga akan hadir mendampingi, meskipun bukan tim IDAMAN, kita harus lawan kezaliman. 

Kami yakin Polres Aceh Selatan akan memprosesnya dengan baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved