KABAR GEMBIRA Gaji Guru Tahun 2025 Naik Rp2 Juta Per Bulan, Berikut Daftar Gaji PNS

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti menjelaskan rencana tambahan gaji guru Rp2 juta per bulan

|
Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ilustrasi gaji PNS 

SERAMBINEWS.COM  – Pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025, termasuk di dalamnya gaji para guru, anggota TNI, dan Polri.

Kenaikan ini telah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.

Namun, besaran kenaikan gaji tersebut masih belum dapat dipastikan. Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian mendalam mengenai anggaran dan kebutuhan peningkatan kesejahteraan PNS di seluruh sektor. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti menjelaskan rencana tambahan gaji guru Rp2 juta per bulan sedang digodok dalam penghitungan anggaran.

"Termasuk (tambahan gaji Rp 2 juta per bulan) yang sedang kami hitung," ujar Prof Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (28/10/2024) lalu dikutip Kompas.com.

Agar setiap guru tidak akan mendapatkan nominal yang sama.

Menurutnya, akan ada kriteria yang harus dipenuhi guru agar dapat tambahan gaji Rp 2 juta per bulan.

"Jadi jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima.

Ini kan sangat bergantung dari akuratan," jelas Prof Mu’ti.

Guru yang akan mendapatkan penambahan gaji Rp 2 juta harus memenuhi kriteria.

"(Ada kriteria?) Ada dong, ada kalau enggak rebutan nanti," tegasnya.

Pihaknya juga masih menghitung jumlah guru yang akan mendapat tunjangan.

Prioritas bagi guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, maupun guru honorer.

Kenaikan gaji ini untuk semua guru, baik ASN, PPPK, maupun honorer.

Ditanya mengenai kapan gaji guru naik Rp 2 Juta pada tahun 2025 nanti, Prof Mu’ti belum memastikan tanggal pasti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved