Info Haji

Memasyarakatkan BPKH, Bukan Hanya Sekedar Pengelola Uang Haji : Sekali Ibadah Habiskan Rp 20 Triliun

"Memasyarakatkan BPKH itu penting karena sekarang ternyata banyak masyarakat yang termakan hoaks yang menyebut uang BPKH dipakai untuk infrastruktur,"

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Tangakpan Layar YouTube Tribun Lombok
Sekretaris BPKH Indonesia, Ahmad Zaki. 

Maksudnya, jika ke dapan ekosistem itu terwujud dengan baik, maka dua tugas besar yang diamatkan Undang-undang dalam visi BPKH, akan semakin mudah dijalankan secara optimal.

Haji, BPKH dan Kementerian Agama 

Di Indonesia terdapat dua lembaga yang mengelola haji yakni Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pneyelanggaraan Haji dan Umrah dan BPKH

Sebelum tahun 2017, semua keuangan haji di-handle Kementerian agama di bawah Direktorat Jenderal Pneyelanggaraan Haji dan Umrah, namun sejak periode Presiden SBY tahun 2014 sudah diterbitkan UUD yang memisahkan dana haji dari Kemenag dan dikelola oleh BPKH.

Dalam hal ini, Kemenag menghandel soal reguasi, peraturan dan juga sebagai penyelenggara haji.

"Jadi mulai dari bagaimana mengirimkan jamaah, negosisasi di Pemerintah Saudi, berapa kira-kira yang boleh berangkat tahun ini, negosiasi dengan pihak hotel di Arafah dan seterunsya, nah kalau di BPKH ini fokusnya pengelolaan duitnya," tambahnya.

Sementara BPKH berfokus pada pengelolaan dana haji yakni dana haji yang merupakan dana setoran awal dari jamaah yang menyentuh angka Rp 161,9 triliun per Mei 2024 milik 5,3 juta calon jamaah haji. (data BPKH Apss)

Angka sebesar itu teramatlah sayang jika dibiarkan begitu saja, maka muncullah tugas untuk mengembangkan nilai manfaat dari jumlah tersebut.

"Nah tugas BPKH adalah memutar duitnya, begitu DPR dan Pemerintah memutuskan jumlah haji dan biayanya, baru dananya kita siapkan, per tahun dikeluarkan lebih dari 20 triliun uang kita untuk membiayai jamaah haji terakhir ini (tahun 2023)," timpalnya.

BPKH Bisnis Kepercayaan

Ahmad tidak memungkiri bahwa BPKH adalah bisnis kepercayaan, apalagi sebuah lembaga yang mengelola soal keuangan sehingga rentan dicurigai oleh publik. 

Maka dalam hal ini, BPKH telah menerapkan sistem manajemen anti korupsi. Pengelolaan keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH bersifat syariah transparan dan akuntabel.

Pihaknya juga sangat menjaga betul dari proses seleksi eksekutif di BPKH, menghadirkan dari berbagai macam latar belakang background pendidiikan seperti banker dan industri keuangan.

"Kita juga setiap tahun diaudit, menjalin kerjasama dengan KPK, jadi kalau ada laporan kita harus connect,"

Nilai Manfaat untuk Jamaah

Ahmad mengungkap, tahun 2023 BPKH mendapat keuntungan di atas 10 triliun dalam mengelola dana haji, selain dibagikan kepada VA masing-masing jamaah, pembagian lainnya juga mebiayai dana haji.

Sesuai amanat UUD, BPKH hanya diberi batasan sebanyak lima persen menggunakan keuntungan. Adapun keuntungan tersebut digunakan untuk gaji SDM, monitoring dan membuat aplikasi untuk memudahkan dengan jamaah.

"Jadi kalau misal kita dapat 10 triliun, Kita bisa pakai 350 miliar untuk gaji, biaya sdm, sosialisasi, monitoring dan membuat aplikasi yang bisa conect dan memudahkan dengan jamaah," tambahnya.

BPKH Limited, Bentuk Nyata Membangun Ekosistem Haji

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved