Kajian Islam
Buya Yahya Ungkap Waktu Shalat Dzuhur Bagi Wanita di Hari Jumat
Kapan sebaiknya wanita melaksanakan shalat dzuhur di hari Jumat, apakah setelah azan shalat Jumat atau menunggu hingga pria pulang dari masjid?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Meskipun perempuan tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat, mereka tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat dzuhur sebagai ibadah wajib.
Pertanyaan yang sering muncul adalah kapan sebaiknya wanita melaksanakan shalat dzuhur di hari Jumat, apakah setelah azan shalat Jumat atau menunggu hingga pria pulang dari masjid?
Menanggapi pertanyaan ini, pendakwah Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, memberikan penjelasan.
Menurut Buya Yahya, ada dua kategori orang yang tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, yaitu mereka yang memiliki udhur abadi dan mereka yang memiliki udhur yang dapat hilang.
Wanita, sebagai salah satu golongan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat, disarankan untuk melaksanakan shalat dzuhur pada waktunya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa wanita dapat melaksanakan shalat dzuhur setelah azan shalat Jumat berkumandang. Ini berarti, wanita tidak perlu menunggu hingga pria selesai melaksanakan shalat Jumat.
Baca juga: Bertasbih Saja Dilarang Saat Dengar Khutbah Jumat, Apalagi Bermain HP, Begini Nasihat Buya Yahya
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Jumat (1/11/2024).
Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Makanya ketika dia sakit maka salat zuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat dzuhur.
"Anda boleh langsung shalat setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tuturnya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, shalat jumat memang tidak wajib dilakukan bagi para perempuan.
Baca juga: Ingin Nikah tapi Tunggu Mapan Dulu? Buya Yahya Ungkap Kondisi Pernikahan Harus Disegerakan
Sebagaimana hadis dari Thariq bin Syihab dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
Salat Jumat itu suatu hak yang wajib dilakukan bagi setiap laki-laki muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, yakni budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang sakit. HR. Abu Daud
| Takut Hamil, Istri Diam-diam Pasang KB, Bolehkah Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Janda Bertanya, Bolehkah Gunakan Alat Tertentu untuk Hindari Zina? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya |
|
|---|
| Hukum Rambut Rontok Saat Haid, Perlukah Dikumpulkan? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Buya Yahya Ungkap Cara Didik Anak Sejak Kecil: Laki-laki Jadi Pelindung, Perempuan Jaga Kehormatan |
|
|---|
| Jangan Paksa Anak! Buya Yahya Ungkap Cara Mengarahkan Sesuai Potensinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buya-Yahya-saat-menyampaikan-khotbah-Jumat.jpg)