Pilkada Aceh 2024

LINK Live Streaming Debat Kedua Cagub - Cawagub Aceh, Angkat Tema Kesejahteraan dan Pelayanan

Debat kedua dengan tema “Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat” ini disiarkan langsung oleh TVRI secara nasional dan via live streaming Serambinews

Editor: Zaenal
Capture Youtube Serambinews.com
Dua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah/Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf/Fadhlullah, mengikuti debat kedua di The Pade Hotel Aceh Besar, Jumat (1/11/2024) malam. 

Dr. Marwan, MPd,

Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., CPM, dan

Riswati S.Pd.I, M.Si. 

Diketahui, debat kedua Pilgub Aceh ini juga terbagi menjadi enam segmen, di mana segmen 1 masing-masing paslon menyampaikan visi misi dan program kerja, segmen 2 dan 3 yaitu penajaman visi misi dengan menjawab pertanyaan panelis.

Selanjutnya segmen 4 masing-masing calon gubernur diberi kesempatan untuk saling bertanya.

Pada segmen 5 jatah calon wakil gubernur bertanya kepada calon lainnya.

Terakhir, segmen 6 masing-masing paslon menyampaikan pendapat akhir atau kesimpulan.

Tamu Dilarang Bersorak

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan debat publik kedua calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Aceh bakal dilaksanakan pada Jumat (1/11/2024) malam.

Pada momen adu gagasan tersebut seluruh undangan yang hadir nantinya dilarang bersorak-sorak. 

Seperti diketahui, debat kedua Pilgub Aceh 2024 bakal dilaksanakan di The Pade Hotel, Aceh Besar.

Pemilihan hotel tersebut karena dinilai lebih representatif dari lokasi sebelumnya.

 Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan, setiap tamu yang hadir pada debat publik kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024 tersebut harus menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lokasi debat.

“Selama acara debat berlangsung peserta debat dan tamu undangan dilarang membawa atribut kampanye pasangan kecuali yang melekat di badan, meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung, dan membuat kegaduhan,” kata Agusni kepada Serambi, Rabu (30/10/2024). 

Selain itu, tamu undangan juga dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun, baik ucapan maupun tindakan kepada pendukung pasangan calon lain, moderator, dan panelis.

“Jika tetap bersorak-sorak, maka pihak keamanan akan menertibkannya,” ucap Agusni. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved