Berita Aceh Selatan

Masa Penampungan Sementara Berakhir, Imigran Rohingya Masih Bertahan di Terminal Type C Labuhan Haji

Sesuai kesepakatan, masa penampungan sementara terhadap imigran Rohingya di Terminal Type C Labuhan Haji, Aceh Selatan, telah berakhir.

Editor: mufti
For Serambinews.com  
Kapal Nelayan setempat saat ingin mengantarkan logistik untuk imigran Rohingya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, Sabtu (19/10/2024) 

Sesuai kesepakatan, masa penampungan sementara terhadap imigran Rohingya di Terminal Type C Labuhan Haji, Aceh Selatan, telah berakhir. Tetapi hingga kini, para imigran tersebut masih berada di lokasi tersebut. Masih belum didapat kejelasan kapan para imigran tersebut dipindahkan ke lokasi penampungan yang telah ditentukan.

SEBANYAK 152 imigran Rohingya yang dievakuasi dari Kapal Motor (KM) Bintang Raseki di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan dan kemudian ditempatkan di Terminal Type C Labuhan Haji pada Kamis (24/10/2024) lalu, hingga kini Sabtu (2/11/2024) masih berada di tempat tersebut.

Padahal berdasarkan kesepakatan masyarakat dengan Pemkab Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Kodim 0107/Aceh Selatan, Imigrasi, UNHCR dan IOM, imigran Rohingya tersebut hanya ditampung sementara di Terminal Type C Labuhan Haji, atau selama tujuh hari. Artinya, penampungan sementara itu berakhir pada 1 November 2024 dan selanjutnya harus dipindahkan dari daerah Labuhan Haji Raya.

Kesepakatan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani pada 23 Oktober 2024 lalu oleh beberapa unsur, di antaranya unsur dari Pemkab Aceh Selatan, yakni Staf Ahli Bupati Yuhelmi SH MH dan Erwiandi SSos MSi, Kabag Ops Polres Aceh Selatan AKP Rizal Firmansyah, Pasie Inten Kodim 0107/Aceh Selatan Letda Inf Ramli Amrazi, Plt Camat Labuhan Haji Fadhli Ras SAg, Koramil Labuhan Haji Serda M Zam Zam, serta dari unsur IOM ATA Amrullah dan UNHCR Faisal Rahman.

Selain itu, dari unsur masyarakat Labuhan Haji yang mewakili masyarakat Aceh Selatan, yaitu Keuchik Gampong Padang Bakau Hermanto, Imam Chik Tgk Adnan, Ketua Pemuda Darmi, Panglima Laot Lhok Labuhan Haji Said Zukifli, unsur masyarakat Hermanda Taher dan Joni Erizal. 

Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh SDM dan Kerja Sama Setdakab Aceh Selatan Yuhelmi saat dikonfirmasi Serambi mengakui jika para imigran Rohingya tersebut belum dipindahkan dan masih di Terminal Type C Labuhan Haji.  "Belum, masih di Terminal Type C Labuhan Haji," katanya via Whatsapp, Sabtu (2/11/2024).

Ditanyai hal apa yang menyebabkan imigran Rohingya tersebut belum dapat dipindahkan, Yuhelmi mengatakan bahwa belum adanya petunjuk dan informasi dari pihak Imigrasi. "Belum adanya petunjuk dan informasi dari pihak  berwewenang (Imigrasi) untuk ditempatkan pada lokasi yang ditentukan," pungkasnya.

Ungkap Aktor Utama

Seperti diketahui, dalam bulan Oktober 2024, sudah dua gelombang imigran Rohingya masuk ke Aceh. Sebanyak 152 orang masuk melalui perairan Aceh Selatan pada 17 Oktober lalu, dan sebanyak 91 orang masuk melalui pesisir pantai Aceh Timur pada Kamis (30/10/2024).

Ditreskrimum Polda Aceh telah mengungkap perkara penyelundupan manusia di Aceh Selatan. Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan delapan orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam berterima kasih kepada Kapolda Aceh dan jajaran atas pengungkapan kasus yang kerap meresahkan warga ini. Menurutnya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) belakangan ini marak terjadi di Aceh. 

"Saya minta kepada Pak Kapolda untuk mencari aktor utamanya dan seret mereka. Ini sudah sangat menganggu kita, Rohingya sebentar-bentar masuk ke Aceh, dan masuk ke Aceh tidak murni lagi," katanya.

Menurut Dek Gam, kasus penyelundupan Rohingya semua sudah menjadi lahan bisnis bagi pelakunya. "Saya minta Kapolda segera menangkap pelaku lainnya," imbuh Anggota Komisi III DPR RI ini.

Di samping itu, politisi PAN ini juga minta Bakamla dan Polairut untuk meningkatkan penjagaan pantai dan mencegah penyelundupan, baik orang maupun barang terlarang lainnya.(l/mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved