Breaking News

Pilkada Aceh Utara 2024

Puluhan Polisi Kawal Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada di Kantor KIP Aceh Utara 

Untuk penggeledahan, Polwan bertugas memeriksa perempuan, sementara petugas pria menggeledah laki-laki.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kabag Ops Polres Aceh Utara, Kompol Firdaus memberikan pengarahan kepada personel yang bertugas mengamankan sortir dan pelipatan surat suara yang berlangsung di gudang logistik KIP setempat, di Desa Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Minggu (3/11/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan puluhan personel untuk pengamanan dan pengawasan sortir serta pelipatan surat suara yang berlangsung di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, di Desa Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Minggu (3/11/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan Pilkada mendatang.

“Petugas yang terlibat pengamanan diinstruksikan untuk menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasi Humas, Iptu Bambang.

Sedangkan Kabag Ops Polres Aceh Utara, Kompol Firdaus kepada Serambinews.com menyebutkan, setiap petugas wajib menjalankan pengamanan sesuai SOP, termasuk prosedur penggeledahan tubuh bagi pekerja di gudang logistik.

Untuk penggeledahan, Polwan bertugas memeriksa perempuan, sementara petugas pria menggeledah laki-laki.

Selain itu, seluruh barang bawaan seperti tas dan handphone juga diperiksa.

Dalam proses ini, terdapat 439.114 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 441.114 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 2.000 lembar surat suara tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.

Sortir dan pelipatan surat suara dikerjakan oleh 150 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari 10 orang.

Sementrara itu, Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha menyatakan, bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai dalam tiga hari.

Mursal menjelaskan, selama proses sortir dan pelipatan, petugas diberi arahan untuk memastikan surat suara tidak tercoblos atau terkena noda.

Mursal menambahkan, bahwa setiap proses diawasi secara ketat, baik oleh pengawas yang hadir maupun melalui pantauan CCTV.

"Surat suara yang ditemukan robek atau cacat akan direkap dan diganti melalui permintaan ke KPU," ujar Mursal.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved