Kupi Beungoh
Tren Perceraian di Aceh, Meningkatnya Kasus dan Pentingnya Kematangan Mental dalam Pernikahan
Selama beberapa tahun terakhir, tren perceraian di Aceh semakin meningkat, sementara angka pernikahan justru menurun.
Perselisihan terus-menerus juga bisa berkembang menjadi KDRT, yang memberikan dampak serius bagi korban, termasuk trauma bagi anak-anak yang menyaksikan pertikaian orang tuanya.
Selain kematangan mental, nafkah yang cukup (baik lahir maupun batin) juga dapat mengurangi potensi perselisihan dalam rumah tangga.
Kesimpulan
Penurunan angka perceraian di Aceh pada 2023 menjadi pertanda baik, meskipun diharapkan tidak hanya angka perceraian yang menurun, tetapi juga meningkatnya angka pernikahan.
Baca juga: VIDEO Pesan Singkat Teuku Ryan ke Ria Ricis Jadi Bukti dalam Sidang Lanjutan Perceraian
Dengan kesiapan mental dan pemahaman yang matang terhadap hak dan kewajiban dalam berumah tangga, pasangan akan lebih mampu membangun keluarga yang harmonis dan kuat.
Harapan yang ada adalah bahwa generasi masa depan akan mampu menjalankan peran mereka sebagai generasi penerus yang siap membangun Aceh yang lebih baik. (*)
*) PENULIS adalah Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Peneliti Center for Hikayat Studies.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Revisi UUPA, Pengkhianatan di Balik Meja Legislatif yang Menjajah Hak Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Baitul Mal Aceh: Masihkah Menjadi Lentera Umat? |
![]() |
---|
September Pendidikan Aceh: Hardikda, Darussalam, dan Jejak Abadi Prof. Safwan Idris |
![]() |
---|
CSR Sektor Ekstraktif dan Imajinasi Kesejahteraan Aceh |
![]() |
---|
Prospek Legalisasi Ganja untuk Terapi Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.