Breaking News

Kupi Beungoh

Tren Perceraian di Aceh, Meningkatnya Kasus dan Pentingnya Kematangan Mental dalam Pernikahan

Selama beberapa tahun terakhir, tren perceraian di Aceh semakin meningkat, sementara angka pernikahan justru menurun.

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Naimul Faza, Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Peneliti Center for Hikayat Studies. 

Perselisihan terus-menerus juga bisa berkembang menjadi KDRT, yang memberikan dampak serius bagi korban, termasuk trauma bagi anak-anak yang menyaksikan pertikaian orang tuanya. 

Selain kematangan mental, nafkah yang cukup (baik lahir maupun batin) juga dapat mengurangi potensi perselisihan dalam rumah tangga.

Kesimpulan

Penurunan angka perceraian di Aceh pada 2023 menjadi pertanda baik, meskipun diharapkan tidak hanya angka perceraian yang menurun, tetapi juga meningkatnya angka pernikahan. 

Baca juga: VIDEO Pesan Singkat Teuku Ryan ke Ria Ricis Jadi Bukti dalam Sidang Lanjutan Perceraian

Dengan kesiapan mental dan pemahaman yang matang terhadap hak dan kewajiban dalam berumah tangga, pasangan akan lebih mampu membangun keluarga yang harmonis dan kuat. 

Harapan yang ada adalah bahwa generasi masa depan akan mampu menjalankan peran mereka sebagai generasi penerus yang siap membangun Aceh yang lebih baik. (*)

*) PENULIS adalah Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Peneliti Center for Hikayat Studies.

 KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved