Kupi Beungoh
Tren Perceraian di Aceh, Meningkatnya Kasus dan Pentingnya Kematangan Mental dalam Pernikahan
Selama beberapa tahun terakhir, tren perceraian di Aceh semakin meningkat, sementara angka pernikahan justru menurun.
Oleh: Naimul Faza *)
PADA dasarnya perceraian bukanlah pilihan yang diinginkan oleh pasangan yang sedang membangun kehidupan rumah tangga.
Setiap pasangan yang menikah tentu berharap mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (samawa).
Namun, dalam perjalanan menuju keluarga yang harmonis, banyak pasangan dihadapkan pada tantangan dan hambatan.
Tidak sedikit dari mereka yang gagal melewati hambatan tersebut dan akhirnya memilih berpisah dengan berbagai alasan.
Selama beberapa tahun terakhir, tren perceraian di Aceh semakin meningkat, sementara angka pernikahan justru menurun.
Meningkatnya perceraian di Aceh ini dapat dikaitkan dengan ketidaksiapan mental pasangan, yang terlihat dari faktor utama penyebab perceraian, yaitu perselisihan yang terus berlanjut.
Baca juga: Ikhtiar Manjaga Biduk Rumah Tangga di Tengah Maraknya Kasus Perceraian
Pada tahun 2020, angka perceraian di Aceh mencapai 4.171 kasus dan meningkat hampir 50 persen pada 2021 dengan 6.442 kasus.
Tren ini berlanjut hingga 2022 dengan 6.904 kasus. Namun, tahun 2023 menunjukkan penurunan angka perceraian menjadi 6.086 kasus, memberikan harapan bahwa angka perceraian dapat ditekan.
Faktor Penyebab Perceraian
Penyebab perceraian terbesar adalah perselisihan yang terus menerus, yang mencatatkan 18.935 kasus atau 80 persen dari keseluruhan faktor penyebab perceraian.
Faktor terbesar kedua adalah meninggalkan salah satu pihak (2.725 kasus), disusul masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukuman penjara, poligami, dan lainnya.
Dominasi faktor perselisihan yang berulang menunjukkan bahwa banyak pasangan yang kurang matang dalam memahami perbedaan satu sama lain.
Baca juga: Kepala BKKBN Hadiri Harganas 2024: Hati-Hati Toxic Relationship Penyebab Perceraian
Kematangan mental sebelum menikah sangat penting dalam membangun pondasi rumah tangga yang kuat dan harmonis.
Ego yang tinggi, jika tidak diredam, sering kali menjadi pemicu perselisihan yang berujung pada perceraian.
Revisi UUPA, Pengkhianatan di Balik Meja Legislatif yang Menjajah Hak Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Baitul Mal Aceh: Masihkah Menjadi Lentera Umat? |
![]() |
---|
September Pendidikan Aceh: Hardikda, Darussalam, dan Jejak Abadi Prof. Safwan Idris |
![]() |
---|
CSR Sektor Ekstraktif dan Imajinasi Kesejahteraan Aceh |
![]() |
---|
Prospek Legalisasi Ganja untuk Terapi Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.