Berita Banda Aceh
21 Instansi dan Lembaga di Aceh Terima Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan
21 penerima penghargaan Paritrana Award itu meliputi, kategori pemerintah daerah, Kota Langsa, Banda Aceh, dan Lhokseumawe.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Berkat Peran Beri Jaminan ke Pekerja
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Paritrana Award kepada 21 instansi dan lembaga tingkat Provinsi Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (1/11/2024).
Penghargaan Paritrana Award, sebuah pengakuan atas upaya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Paritrana penghargaan yang diberikan pemerintah untuk pemerintah daerah, desa, badan usaha yang punya semangat tinggi untuk ketenagakerjaan. Ada empat kategori penerima Paritrana Award tersebut.
21 penerima penghargaan Paritrana Award itu meliputi, kategori pemerintah daerah, Kota Langsa, Banda Aceh, dan Lhokseumawe. Kategori perusahan skala besar di sektor keuangan, PT Bank Aceh Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah Adeco. Sektor perdagangan dan jasa; Perumda Tirta Pase, Suriatama Mahkota Kencana PT Suzuya Langsa dan Gadjah Aceh.
Sektor Pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan: Perkebunan Nusantara I, Agro Sinergi Nusantara JP Kantor Pusat, Ujong Neubok Dalam. Kemudian di sektor pendidikan; Universitas Malikussaleh, Universita Teuku Umar dan Universita Samudra.
Sektor pertambangan dan manufaktur; PT MIFA Bersaudara. Lalu dari kategori Usaha Kecil Mikro (UKM), meliputi Pabrik Kecap Aneka Guna, Pabrik Roti Aguan dan Usana Kue Manis Tari.
Terakhir kategori pemerintah desa penerima Paritrana Award adalah Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Geuchik Gampong Peukan Langsa, dan Gampong Ujong Baroh B Kec Tanah Luas, Aceh Utara.
Wakil Kepala Kantor Wilayah (Wakakanwil) Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) membawahi Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Dr Sanco Simanullang mengatakan, penghargaan itu sendiri sudah ada sejak tahun 2017, dan ini kali ke-7.
"Penghargaan ini bertujuan untuk menuju keadilan dan kesejahteraan sosial dan meningkatkan kepatuhan. Penilaian ini dinilai dari pelaksanaan perlindungan jaminan terhadap para pekerja," katanya.
Dia mengatakan penerima Paritrana Award itu meliputi adanya regulasi berupa Perda, Pergub tentang kepesertaan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.
"Lalu ada jumlah cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik di lingkungan perusahaan maupun daerah," katanya.
Dia juga mengucapkan selamat kepada para penerima award dan Pemerintah Aceh ikut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi pemberian jaminan kepesertaan kepada para pekerja. Saat ini sendiri capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aceh baru 51 persen.
Sehingga pihaknya mendorong, pemerintah daerah ikut peduli untuk meningkatkan kepesertaan dan kepada perusahaan untuk meningkatkan peran dari Disnaker untuk untuk pengawasan bagi para pekerja penerima upah.
Kemudian untuk yang bukan penerima upah atau pekerja rentan seperti petani dan sebagainya, agar diberikan jaminan kepesertaan yang menggunakan anggaran APBD, Dana Bagi Hasil (DBH) dan partisipasi masyarakat yang ada di Aceh.
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Nazaruddin Dilantik Jadi Imum Mukim Lueng Bata, Disaksikan Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Distanbun Minta Karet Mentah tak Lagi Dijual ke Luar Aceh: Kita Ada Pabrik |
![]() |
---|
Distanbun Aceh Minta Karet Mentah tak Dikirim Lagi ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Ketua AJI Banda Aceh Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Amil Baitul Mal se-Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.