Berita Banda Aceh

Komisi VII DPRA Minta Komisioner Baru BMA Perkuat Pemberdayaan untuk UMKM

Komisi VII DPRA meminta Komisioner baru BMA fokus memperkuat pemberdayaan UMKM agar mustahik bisa menjadi muzakki.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PEMBERDAYAAN UMKM – Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal meminta Komisioner baru Badan BMA periode 2025-2030, untuk segera memikirkan upaya dalam memperkuat program pemberdayaan pelaku UMKM, Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Komisi VII DPRA meminta Komisioner baru BMA fokus memperkuat pemberdayaan UMKM agar mustahik bisa menjadi muzakki.
  • Pengelolaan ZIS harus profesional, tepat sasaran, dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • BMA juga didorong menggali potensi zakat baru dan memperkuat edukasi serta koordinasi antar lembaga ZIS di Aceh.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal meminta Komisioner baru Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025-2030, yang baru ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, agar segera memikirkan upaya untuk memperkuat program pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami mendorong adanya pembinaan dan pemberdayaan pelaku UMKM, agar para mustahik dapat berkembang menjadi muzakki di masa mendatang,” kata Ilmiza saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (7/11/2025).

Menurut Ilmiza, pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), harus dilakukan secara tepat sasaran, profesional, dan produktif, bukan sekadar bersifat konsumtif.

Ia juga menegaskan, pengelolaan ZIS yang baik akan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok asnaf (penerima zakat) sesuai ketentuan syariat Islam.

Selain itu, Komisi VII DPRA juga mendorong BMA memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ZIS.

Baca juga: Nama-nama Calon Komisioner Baitul Mal Aceh Kini di Tangan Mualem, Tinggal Tunggu SK

Serta membangun koordinasi yang solid dengan seluruh lembaga pengelola ZIS di Aceh.

“Sehingga penghimpunan dan penyalurannya dapat memberikan daya guna dan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerima (asnaf) sesuai dengan ketentuan syariat,” jelasnya.

Ilmiza menambahkan, BMA perlu menggali potensi sumber-sumber zakat baru yang belum tergarap optimal. 

Hal ini bertujuan memperluas basis penghimpunan dan meningkatkan daya guna ZIS bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Mualem Tetapkan 5 Komisioner Baitul Mal Aceh Periode 2025-2030, Ini Namanya

“Sumber zakat baru ini seperti dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan tambang, dan sektor-sektor potensial lainnya,” pungkas Ilmiza.(*)

Baca juga: Baitul Mal Aceh Salurkan Dana Zakat Rp 2,3 Miliar bagi 260 Keluarga Miskin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved