Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim Usai Ibu Ditetapkan Tersangka Suap Hakim

Edward Tannur, ayah dari Ronald Tannur, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (5/11/2024). 

Editor: Faisal Zamzami
Youtube Kompas.com/TribunSumsel.com
Edward Tannur (kanan) dan istrinya Meirizka Widjaja (kiri) 

Mengetahui keberadaan belasan awak media di area pintu lobby gedung, Edward tampak kikuk. 

Ia berusaha memasuki kedua telapak tangannya ke dalam dua kantung saku paha depan celana panjang warna hitam. 

Lalu berjalan santai di belakang Filmon seraya menyibakkan pandangan mata ke area dalam ruangan kantor tersebut, untuk menghindari sorotan lensa kamera awak media. 

Gestur tubuh tersebut dipertahankan oleh Edward sembari berjalan perlahan memasuki lorong ruangan lobby untuk menuju ke salah satu lift yang tersedia. 

Edward juga terus menerus bungkam dicecar alasannya berada di Kantor Kejati Jatim, sampai dirinya dan Filmon menghilang dari balik pintu lift yang menutup. 

Belum ada pernyataan resmi mengenai alasan Edward Tannur berada di lingkungan Kejati Jatim. 

Baca juga: Ronald Tannur Kaget Saat Ditangkap Kejati Jatim, Sempat Berusaha Tunda Eksekusi

Sementara itu, Pengacara Filmon M W Lay membenarkan, dirinya merupakan penasehat hukum keluarga Ronald Tannur, untuk Edward Tannur dan Meirizka Widjaja

Bahkan ia tak menampik kalau sosok pria bermasker dan berkemeja batik di belakangnya selama berada di Lobby Kejati Jatim tadi, merupakan ayahanda Ronald Tannur, yakni Edward Tannur

Namun pihaknya belum dapat memberikan banyak informasi soal agenda kedatangan Edward di Kejati Jatim. Mengingat kliennya masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. 

"Iya mas saya PH Pak Edward dan Bu Meirizka. Nanti ya mas. Kami masih di dalam (gedung)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (5/11/2024). 

Mengenai upaya hukum lanjutan yang akan dilakukan pihaknya. Filmon mengaku, pihaknya tetap akan menyerahkan segala sesuatunya kepada penyidik kejaksaan yang masih menjalankan proses penyelidikan dan penyidik atas kasus tersebut. 

Setidaknya, ia menegaskan, para kliennya yakni orangtua Ronald Tannur tetap bersikap kooperatif dengan pihak penyidik. 

"Semua kita percayakan proses hukum seusai dengan aturan yang berlaku dan kita kooperatif terhadap penegakan hukum," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, pada Senin (4/11/2024) malam, Pihak Kejagung RI sempat menyinggung mengenai peran dari Edward Tannur dalam kasus dugaan suap hakim yang belakangan menyeret Istrinya Meirizka Widjaja menjadi tersangka. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved