Konflik Palestina vs Israel

Sosok Mohammad Sinwar, Adik Yahya Sinwar Jadi Pemimpin De Facto Sayap Militer Hamas

Adik mendiang bos Hamas Yahya Sinwar, Muhammad Sinwar, kini disebut menjadi pemimpin de facto sayap militer Hamas.

Editor: Faisal Zamzami
X/Twitter
Yahya Sinwar (Kiri) dan Muhammad Sinwar (Kanan) 

SERAMBINEWS.COM - Adik mendiang bos Hamas Yahya Sinwar, Muhammad Sinwar, kini disebut menjadi pemimpin de facto sayap militer Hamas.

Mohammad Sinwar diangkat sebagai pemimpin baru Hamas menggantikan kakaknya Yahya Sinwar yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan militer Israel di kawasan Tal as-Sultan, sebuah daerah di Rafah Jalur Gaza selatan.

Hingga kini Hamas juga masih bungkam terkait pengangkatan Mohammad Sinwar sebagai Kepala de facto Hamas di Gaza.

Laporan Times of Israel mengatakan Muhammad Sinwar memimpin sayap militer tersebut bersama dengan dewan kecil dari komandan tinggi di Gaza.

Sejauh ini tidak ada pengangkatan resmi Muhammad Sinwar yang diumumkan secara terbuka oleh Hamas.

Sebelumnya Muhammad Sinwar disebut menjadi target pasukan pertahanan Israel, setelah kematian Yahya Sinwar pada pertengahan Oktober lalu.

 
Juru bicara IDF Daniel Hagari mengatakan militer aktif mencari Muhammad Sinwar, dan seluruh komandan militer Hamas.

"IDF akan melanjutkan operasi di Gaza melawan teroris Hamas dan infrastruktur mereka," ujar Hagari dalam laporan Times of Israel.

Mohammad Sinwar merupakan saudara laki-laki dari Yahya Sinwar.

Sejauh ini tak ada informasi lebih banyak soal Mohammad karena dia jarang muncul ke publik dan tertutup.

Mohammad juga dianggap tokoh penting dalam Hamas.

 Ia diyakini memimpin kelompok ini dan akan memainkan peran signifikan untuk membentuk masa depan gerakan di Gaza.

 

Baca juga: VIDEO Adik Yahya Sinwar, Muhammad Sinwar Kini Jadi Pemimpin Hamas

Sosok Mohammad Sinwar

Mohammed Sinwar lahir pada tahun 1975 di kamp pengungsi Khan Younis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved