Selebriti

Terungkap Gaji Raffi Ahmad dan Denny Cagur sebagai Pejabat Lebih Kecil dari Honor Syuting

Nominal tersebut tentu lebih kecil jika dibandingkan dengan kesehariannya dulu sebagai presenter atau host di TV.

Editor: Nur Nihayati
kolase/video Tribunnews.com
Raffi Ahmad saat akan dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Raffi menyebutkan, gajinya sekira Rp18 juta, belum dipotong pajak penghasilan.

"Kalau nggak salah Rp18 juta dipotong pajak, bersih-bersihnya Rp13 juta," terangnya.

Meski demikian, Denny menegaskan posisinya sekarang sebagai wakil rakyat tidak dapat dapat diukur dengan gaji.

Dengan pertimbangan mantap, ia kini memilih untuk mengabdi pada negara.

"Yang dipertanyakan bukan berapa gajinya, tapi apa yang bisa saya lakukan untuk negara," jelasnya lagi.

Dengan gaji kini sebagai DPR RI, Denny menyebut biaya hidupnya kini masih menjadi pekerjaan rumah atau PR.

"Gimana dong biaya hidupnya?" tanya Irfan.

"Itu juga jadi PR ya, tapi semuanya memang sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan," jawab Denny sembari bercanda.

Di akhir, Denny merasa posisinya kini sebagai pejabat publik cukup memberi kepuasan bagi dirinya.

"Kalau memang ukurannya materi mendingan di entertain. Namun ada banyak hal yang memberikan kepuasan lain di bidang yang kita jalani," tutupnya.

 Gaji Raffi Ahmad dan Denny Cagur sebagai pejabat lebih kecil daripada host TV. (YouTube Trans 7 Official)
Masih dalam video yang sama, Raffi dan Denny lantas menyinggung soal hal yang ikut berubah dari kebiasaannya kini.

Setelah resmi jadi pejabat, keduanya mulai menyiapkan sebuah ruangan khusus di rumah sebagai tempat kerja.

Denny menilai, ia harus fokus dalam mempelajari banyak hal meski di rumah.

"Tadinya di entertain gue nggak perlu ruang kerja kan, baca skrip bisa dimana aja. Kemarin gue baru panggil orang interior karena memang kita harus fokus belajar," jelas  Denny.

"Gue ngorbanin satu ruangan yang nggak kepakai untuk jadi ruang kerja," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved