Berita Lhokseumawe

Pusat & Pemprov Aceh Minta Pemko Lhokseumawe Tampung Sementara Pengungsi Rohingya, Warga Demo Tolak

Bahkan seperti di Desa Alue Lim dan Blang Panyang, warga sempat membuat aksi demo dengan membawa spanduk dan sejumlah poster yang bertuliskan tentang

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Warga Blang Panyang, Lhokseumawe, Rabu (6/11/2024) menggelar aksi untuk menolak pengungsi Rohingya di tempatkan di daerah mereka. 

Bahkan seperti di Desa Alue Lim dan Blang Panyang, warga sempat membuat aksi demo dengan membawa spanduk dan sejumlah poster yang bertuliskan tentang penolakan pengungsi Rohingya

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Sekdako Lhokseumawe, T Adnan, beserta jajaranya, Rabu (6/11/2024) mengecek tiga lokasi yang direncanakan akan dijadikan tempat penampungan sementara Rohingya.

Namun warga langsung menolak rencana tersebut,  bahkan sempat membuat aksi demo.

Informasi dihimpun Serambinews.com 200 lebih pengungsi Rohingya saat ini masih ditampung di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Namun pada November 2024 ini, kantor tersebutkan direhab, sehingga para Rohongya di lokasi tersebut harus dipindahkan.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat menyurati Pemko Lhokseumawe untuk mendapatkan lokasi penampungan baru bagi para Rohingya tersebut.

Makanya, Pemko Lhokseumawe, pada Rabu tadi mengecek tiga lokasi, yakni di Desa Alue Lim, Desa Jeulikat, dalam wilayah Kecamatan Blang Mangat  dan Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu.

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS, Imigran Rohingya Dipindahkan Ke Alun-alun Depan Kantor Bupati Aceh Selatan

Namun warga di tiga lokasi tersebut menolak, daerah mereka dijadikan lokasi penampungan Rohingya.

Bahkan seperti di Desa Alue Lim dan Blang Panyang, warga sempat membuat aksi demo dengan membawa spanduk dan sejumlah poster yang bertuliskan tentang penolakan pengungsi Rohingya

Sekdako Lhokseumawe, T Adnan, menjelaskan, sesuai surat Pj Gubernur Aceh perihal dukungan penetapan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya dan surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan Republik Indonesia perihal permohonan pemindahan pengungsi etnis Rohingya dari eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan penempatan ke lokasi sementara, pihaknya telah mengecek ke tiga lokasi berbeda yang dianggap layak.

Pengecekan yang dilakukan merupakan lokasi yang cocok bagi para pengungsi Rohingya dapat hidup dengan aman tanpa menggangu kenyamanan warga lokal.

“Sudah kita cek di beberapa lokasi. Namun pada saat melakukan pengecekan ke lokasi, warga setempat menolak wacana Pemko yang akan menampung para pengungsi Rohingya,” katanya.

Atas kondisi ini, tambah T Adnan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. 

Baca juga: VIDEO - Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Kandung yang Viral di Medsos Ditangkap di Sabang

Pemko Lhokseumawe juga, harus mendengar aspirasi dari warga setempat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami telah mendengar aspirasi warga setempat dan akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih atas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved