Menuju Pilkada Aceh 2024

Abu Mudi: Bustami Calon Gubernur yang Tanyoe Dukung

Abu Mudi menyampaikan secara terbuka dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi.

|
Editor: IKL
Serambinews.com
Ulama Aceh, Abu Tgk H Hasanoel Bashry atau Abu Mudi didampingi calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, dan Ketua PAS Aceh Tgk Bulqaini Tanjongan, berbicara dalam acara Maulid Nabi yang diselenggarakan Relawan RKB Aceh Utara, di Krueng Geukuh, Kamis (7/11/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Ulama kharismatik Aceh, Abu Tgk H Hasanoel Bashry atau akrab disapa Abu Mudi, menyampaikan secara terbuka dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Abu Mudi pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Utara, di Krueng Geukuh, Aceh Utara, Kamis (7/11/2024).

"Bustami adalah calon gubernur yang tanyo dukung. Semoga Allah meridhai dukungan tanyo dan terpilih menjadi gubernur Aceh,"  kata Abu Mudi ketika mengawali dialog dalam acara maulid tersebut.

Menurut Abu Mudi, calon pemimpin harus memiliki empat sifat yaitu, sidiq, amanah, tabliq, dan fatanah.

"Empat sifat itu yang dimiliki oleh Nabi kita sebagai pemimpin umat,"

"Maka setelah Nabi wafat, mungkin tidak ada manusia yang sempurna seperti Nabi Muhammad," ungkap Abu Mudi ketika menjawab salah seorang penanya.

Saat ini, lanjut Abu Mudi, memilih pemimpin yang memiliki empat sifat tersebut akan sangat sulit, karena kita manusia biasa yang memiliki kekurangan dan kelebihan.

Baca juga: VIDEO - 152 Rohingya Luntang-lantung di depan Kantor Kemenkumham RI di Banda Aceh

Baca juga: Persiraja Banda Aceh Kembali Harus Bayar Denda Rp25 Juta 

"Pemimpin yang kita pilih saat ini, kalau tidak memenuhi empat sifat itu, maka kita pilih yang mendekati banyak dari empat sifat tersebut,"

"Kalau tidak, maka daerah kita ini tak akan pernah berubah seperti yang kita alami dua puluh tahun terakhir,"

"Bahkan kalau salah memilih pemimpin, maka tunggulah kehancuran," tandas Abu Mudi.

Sementara Asmaniar dalam kesempatan itu menanyakan apa hukumnya dalam agama merusak baliho atau spanduk pasangan calon yang maju dalam pilkada atau pemilu legislatif.

Menurut Abu Mudi, orang yang merusak balijo atau spanduk karena mungkin dengki dengan pemiliknya. 

"Sifat dengki dalam Islam tidak dibenarkan. Maka pelaku perbuatan seperti itu tetap dosa, karena merusak milik orang lain," jawab Abu Mudi.(*)

Baca juga: Tentara Korea Utara Disebut Banyak yang Tewas Dihajar Tembakan Pasukan Ukraina di Kursk Rusia

Baca juga: Dapat Akses Bebas Internet, Tentara Korea Utara di Rusia Diklaim Kecanduan Pornografi Online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved