Berita Pidie
Diduga Korupsi APBG Rp 360 Juta, Mantan Keuchik di Pidie Diringkus di Bekasi Jawa Barat
Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, tersangka telah dimasukkan polisi sebagai DPO sejak tahun 2022.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap lelaki berinisial YA Bin H IL (49), saat berjualan di gudang rempah-rempah di kawasan Jatiwaringin, Ibu Kota Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
YA Bin H IL tercatat sebagai mantan Keuchik Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung) Pidie.
Ia diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi APBG tahun 2019.
"Tersangka telah dimasukkan polisi dalam daftar pencaharian orang (DPO) sejak tahun 2022, dengan kasus tindak pidana korupsi," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, MH kepada Serambinews.com, Kamis (7/11/2024) malam.
Dikatakan Dedy, penangkapan mantan keuchik itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/125/XII/2021/SPKT/Polres Pidie/Polda Aceh, tanggal 10 Desember 2021.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku tindak pidana korupsi sebagai
Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, mantan keuchik YA Bin H IL diduga melakukan penyimpangan pada pengelolaan APBG Gampong Suka Jaya tahun 2019, dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp 360 juta.
Angka kerugian negara diketahui setelah adanya hasil audit investigasi dan perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan Inspektorat Pidie.
Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, tersangka telah dimasukkan polisi sebagai DPO sejak tahun 2022.
Namun, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 20.30 WIB, setelah dilakukan hasil profilling dan lidik, diketahui tersangka berada di Kompleks Wisma Ratu, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Selanjutnya, personel Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pidie mendatangi Wisma Ratu guna memastikan keberadaan tersangka.
Saat tim mendatangi rumah di Wisma Ratu, rupanya rumah tersebut disewa tersangka YA bin H IL.
Ternyata saat itu tersangka tidak berada di rumah kontrakannya.
Korupsi APBG
keuchik korupsi apbg
mantan keuchik korupsi APBG
Bekasi
Pidie
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
IPNU Pidie: Tragedi Driver Ojol Jadi Titik Balik, Saatnya Negara Hadir Tegakkan Keadilan Bagi Rakyat |
![]() |
---|
Cegah Inflasi, Pemkab Gelar Operasi Pangan Murah di Peukan Baro, Rp 95.000/Paket |
![]() |
---|
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.