Polda Kepri Amankan Puluhan Pengguna Sabu di Kampung Aceh Batam, 88 Orang Positif Narkoba

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 92 orang penghuni rumah kos di lokasi diarahkan untuk menjalani tes urine.

Editor: Faisal Zamzami
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
BB - Barang bukti yang diperlihatkan saat ekspose penindakan tim gabungan terkait narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, Kamis (7/11/2024) 

SERAMBINEWS.COM, BATAM - Tim gabungan TNI/Polri gerebek Kampung Aceh di Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam, Kamis (7/11/2024).

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 92 orang penghuni rumah kos di lokasi diarahkan untuk menjalani tes urine.

Hasilnya, 88 orang positif narkotika jenis sabu, dimana 22 orang di antaranya perempuan.

Penggerebekan di Kampung Aceh tersebut dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono didampingi unsur TNI, Satpol PP dan juga pemerintah setempat.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program Asta Cita 100 hari kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan itu, satu per satu kamar kos yang curigai jadi tempat narkoba dibongkar oleh tim.

Penghuni yang ada di dalam diangkut untuk menjalani tes urine.

Pantauan di lokasi, untuk kamar kontrakan yang kondisinya terkunci, dibongkar oleh tim gabungan.

Sementara dalam penggerebekan tersebut, rata-rata penghuni kos yang diamankan merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk para penghuni Kampung Aceh yang hasil tes urinenya positif, mereka dikumpulkan di lapangan sambil menunggu tes yang lainnya.

Jika hasilnya negatif, mereka dipulangkan dan diminta agar tidak menggunakan narkoba.

Sementara itu, setelah selesai menjalani tes urine, mereka yang hasilnya positif narkoba diangkut ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Mereka ini akan dibawa ke Polda untuk ditindaklanjuti, didata, didalami kepemilikan (narkoba) lebih lanjut, latar belakangnya. Sementara ini mereka (hasil) pemakai," kata Anggoro saat ekspose di tempat, di Kampung Aceh, Batam.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan BB Kasus Narkoba ke JPU

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Sejumlah barang bukti dihadirkan saat ekspose hasil penindakan terkait narkoba yang dilakukan tim gabungan di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kamis (7/11/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved