Kajian Islam

Rakaat Ketiga dan Keempat Cukup Baca Al-Fatihah, Tak Anjurkan Diperpanjang, Ini Penjelasan 2 Ustadz

Selain wajib membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat, tidak dianjukan memperpanjang bacaan pada rakaat ketiga dan keempat setelah Al-Fatihah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews
Ilustrasi Seorang sedang shalat 

Rakaat Ketiga dan Keempat Cukup Baca Al-Fatihah, Tak Anjurkan Diperpanjang, Ini Penjelasan 2 Ustadz

SERAMBINEWS.COM – Dalam pelaksanaan shalat, terdapat anjuran khusus terkait bacaan pada rakaat ketiga dan keempat, baik bagi makmum maupun munfarid (orang yang shalat sendirian).

Selain wajib membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat, ternyata tidak dianjukan memperpanjang bacaan pada rakaat ketiga dan keempat setelah Al-Fatihah.

Bagi imam, makmum dan munfarid disunnahkan cukup hanya membaca Al-Fatihah saja pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat.

Hal itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis dan Ustadz Khalid Basalamah.

Keduanya menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat pada rakaat ketiga dan keempat setelah membaca Al-Fatihah.

Hal tersebut berlaku pada shalat berjamaah atau shalat sendiri.

Hukum Membaca Surah di Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis.
Hukum Membaca Surah di Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis. (Tangkap Layar YOUTUBE PAMTV)

Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.

Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.

“Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."

"Aku panjangkan pada dua rakaat pertama (rakaat satu dan dua), dan pendekkan di dua rakaat lainnya (rakaat ketiga dan keempat), yakni aku cukupkan dengan membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat,” kata Syaikh Utsman yang mengutip hadist tersebut.

Maka, kata Syaikh Utsman, pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan shalat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah atau ayat Al-Quran lainnya.

“Asalnya yang sunnah bahwa, rakaat ketiga dan keempat shalat Asar, Isya, (zuhur), dan rakaat ketiga shalat Magrib adalah cukup dengan membaca Al-Fatihah,” terang Syaikh Utsman.

Syaikh Utsman melanjutkan, jika membaca ayat Al-Quran setelah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat tidaklah mengapa dan hal tersebut bukanlah suatu kesalahan.

“Tetapi ia tidak mengambil yang sunnah,” jelas Syaikh Utsman.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved