Kajian Islam
Rakaat Ketiga dan Keempat Cukup Baca Al-Fatihah, Tak Anjurkan Diperpanjang, Ini Penjelasan 2 Ustadz
Selain wajib membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat, tidak dianjukan memperpanjang bacaan pada rakaat ketiga dan keempat setelah Al-Fatihah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Sambung Syaikh Utsman, disebutkan dalam hadits Miqdad bahwa ia membacanya (tambahan surah Al-Quran) pada rakaat ketiga dan keempat, tetapi dilakukannya sekali atau dua kali.
“Adapun yang asal (sesuai ketentuan) bahwa pada rakaat ketiga atau keempat (cukup) membaca Al-Fatihah saja,” tegas Syaikh Utsman.
Sementara itu, Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan tak ada anjuran membaca tambahan surah Al-Aquran lainnya pada rakaat ketiga dan keempat.
“Setau saya tidak ada lagi anjuran (untuk membaca surah di rakaat ketiga dan keempat),” terang Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah pun mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.
“Shalat hanya membaca surah di rakaat satu dan dua, rakaat ketiga dan keempat hanya membaca Al-Fatihah,” terangnya.
Dalam kitab Fath al-Mu’in ditegaskan bahwa membaca surah atau ayat Al-Qur’an pada rakaat ketiga dan keempat adalah hal yang tidak disunnahkan, sehingga tidak baik untuk dilakukan.
Hal itu berlaku baik bagi makmum yang sedang melaksanakan shalat jamaah atau bagi orang yang melaksanakan shalat sendirian (munfarid).
Sehingga, rakaat ketiga dan keempat cukup hanya dengan membaca Surat al-Fatihah saja.
Berikut referensi yang menjelaskan tentang hal ini:
ـ )و( تسن )في( الركعتين )الاوليين( من رباعية أو ثلاثية، ولا تسن في الاخيرتين إلا لمسبوق بأن لم يدرك الاوليين مع إمامه فيقرؤها في باقي صلاته إذا تداركه ولم يكن قرأها فيما أدركه
“Disunnahkan (membaca surah atau ayat Al-Qur’an) pada dua rakaat yang pertama dari shalat yang berjumlah empat rakaat atau tiga rakaat,
dan tidak disunnahkan (membaca surah atau ayat Al-Qur’an) pada dua rakaat yang akhir kecuali bagi makmum masbuq, dengan gambaran ia tidak menemui dua rakaat awal besertaan imam, lalu ia (mestinya) membaca surat atau ayat Al-Qur’an pada rakaat shalatnya yang tersisa ketika bersama dengan imam, tapi ia tidak membacanya.” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 175).
Hal ini juga sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Mengejutkan! Istri Menikah Lagi Tetap Bisa Bersama Suami Pertama di Surga, Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.