Narkoba
Polres Pijay Bongkar Sindikat Sabu-sabu, Amankan 34 Paket dari Tujuh Tersangka
Dari hasil 'nyanyian' saat diintrogasi, terungkap ada dua rekan selaku pengedar yaitu MN (49) dan ND (56) yang diduga menjadi pemasok narkoba di Kecam
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tim Reskrim Narkoba bersama tim Opsnal Mapolres Pidie Jaya (Pijay) kembali membongkar singkat peredaran narkoba jenis Sabu-sabu (SS) sebanyak 35 paket dari tujuh pelaku, dari dua hari target operasi tim pemberantasan narkoba sesuai dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Dari tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba jenis SS, tim turut mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 34 paket dengan berat 5,82 gram," sebut Kapolres Pijay AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH bersama Kasat Narkoba Iptu Rahmi SH dan Kasi Humas Ipda Mustafa SH kepada Serambinews.com, Minggu (10/11/2024).
Dijelaskan Kapolres, dari tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba itu, dibekuk dalam operasi pengembangan sejak 5 sampai 6 November 2024.
Hasil operasi tersebut pihak aparat penegak hukum berhasil mengamankan BB 5,82 gram dari 34 paket siapa edaran plus tujuh pelaku yang dibekuk secara terpisah di Gampong Alue Keutapang, Kecamatan BandarDua.
Baca juga: Salihin alias Saleh Gembong Narkoba Dikenal Pablo Escobar Palangka Raya, Dipindah ke Nusa Kambangan
Tujuh pelaku penyalahgunaan barang haram itu dibekuk berawal dari informasi masyarakat.
Berawal tim Opsnal Narkoba membekuk MA (52) pada Selasa (5/11/2024) malam dan daei tangannya didapati 24 paket dengan berat 4,37 gram.
Dari hasil 'nyanyian' saat diintrogasi, terungkap ada dua rekan selaku pengedar yaitu MN (49) dan ND (56) yang diduga menjadi pemasok narkoba di Kecamatan Samalanga, Bireuen.
Sejenak dilakukan pengembangan pada Rabu (6/11/2024) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dan selanjutnya digelendang ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Hasil pengembangan, juga terungkap dua pelaku lainnya di Gampong Meulom yaitu AD (29) bersama ZF (51) di bekuk pada Rabu (6/11/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB
"Dari keduanya didapati 11 paket sabu seberat 1,45 gram yang disembunyikan dalam ventilasi kamar mandi," jelasnya.
Tidak hanya itu saja, tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap AT (32) di sebuah rumah kos di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada pukul 11.30 WIB.
Penangkapan ini mengungkapkan bahwa AT (44) merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.
Maka dari puncak dari pengungkapan jaringan ini adalah penangkapan MR (33) yang diduga menjadi pemasok utama narkoba di kecamatan paling timur di Pijay yaitu, Bandar Dua.
Jadi, tujuh pelaku bersama BB telah diamankan di Mapolres guna dimintai keterangan dan mempertangungjawabkan atas tindakan telah melawan hukum.
"Kami berharap pemberantasan narkoba hingga keakar-akarnya berkat dukungan dan peran masyarakat, karena hal ini demi menyelamatkan generasi dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.(*)
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran 1.040 Gram Sabu, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
BNN Kota Lhokseumawe Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Remaja Usia Produktif di Abdya jadi Pengedar Narkoba, Polisi Ciduk 23 Tersangka Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Keberhasilan Polres Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.