Berita Aceh Utara
Harmonisasi UU Guru dan Dosen dengan Perlindungan Anak Perlu Diperjelas Untuk Mutu Pendidikan
Dr Bukhari menyarankan pemerintah untuk memperjelas peraturan turunan yang mengatur pendekatan disiplin positif yang dapat diterapkan oleh guru.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Harmonisasi antara Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak harus dilakukan.
Sinkronisasi ini akan memperkuat peran guru dalam membentuk karakter siswa di lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kekerasan, baik di sekolah umum maupun pesantren.
Hal itu disampaikan Akademisi IAIN Lhokseumawe, Dr Bukhari MH CM kepada Serambinews.com, Selasa (12/11/2204).
"UU Guru dan Dosen menempatkan guru sebagai pendidik profesional yang berperan dalam membentuk karakter siswa. Sementara UU Perlindungan Anak memberikan perlindungan kuat untuk anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” ujar Dr Bukhari.
Kedua regulasi itu harus selaras agar guru bisa mendidik dengan efektif tanpa kekhawatiran hukum.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005, menurut Dr Bukhari, tidak hanya memandatkan guru sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik yang memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing siswa, termasuk dalam hal disiplin dan pembinaan karakter.
Baca juga: Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot dari Jabatannya, Diduga Minta Uang ke Guru Supriyani
Namun, dalam praktiknya, UU Perlindungan Anak sering membuat guru ragu dalam menerapkan disiplin karena khawatir dianggap melakukan kekerasan.
"Ini menjadi tantangan serius, terutama dalam mengimbangi peran guru sebagai pendidik dan batasan yang ditetapkan dalam UU Perlindungan Anak," ujarnya.
Dr Bukhari menyarankan pemerintah untuk memperjelas peraturan turunan yang mengatur pendekatan disiplin positif yang dapat diterapkan oleh guru.
“Kita membutuhkan pedoman yang jelas yang memungkinkan guru menjalankan perannya tanpa melanggar UU Perlindungan Anak.
Di pesantren, yang sering menerapkan disiplin tegas, aturan ini harus disesuaikan agar tetap menjaga hak-hak anak tanpa menghilangkan nilai-nilai pendidikan pesantren," tambahnya.
Dr Bukhari menekankan bahwa selain penyesuaian regulasi, pelatihan mengenai pendekatan disiplin positif perlu diadakan secara nasional untuk para guru.
Pelatihan ini akan memberikan guru keterampilan dan pemahaman yang lebih baik tentang metode pengelolaan kelas yang efektif dan bebas dari kekerasan, sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen.
“Guru perlu merasa terlindungi dalam menjalankan tugas mereka, bukan terus-menerus merasa khawatir.
| Pelaku Penyerangan Ibu dan Anak di Aceh Utara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan |
|
|---|
| Mahasiswa Pase Gelar Aksi Solidaritas, Soroti Dugaan Brutalitas Aparat Terhadap Andrie Yunus |
|
|---|
| 77 Personel Polres Aceh Utara Ikuti Latihan Dalmas di Lapangan Tribrata |
|
|---|
| Pria Serang Ibu dan Anak di Aceh Utara Diperiksa Kejiwaan, Korban di RSUD |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Aceh Utara, Pria dan Kurir Wanita Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Bukhari-MH-CM.jpg)